"Masalahnya ada tidak yang keluar masuk, kalau ada cari, perkuat tracing kontaknya dan harus dikarantina, meskipun tidak harus di PCR tapi harus dikarantina, itu lebih baik dan sebagainya di fasilitasi oleh pemerintah," ucap Dicky.
Meski begitu, Dicky menilai pengetatan aktivitas masyarakat belum perlu dilakukan sebab pencegahan omicron tetap sama yakni dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Serta segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus COVID-19.
"Tindak lanjutnya tidak serta merta harus PPKM level 3 atau masifkan PCR, tidak seperti itu, kita sudah ada dalam putusan yang relatif benar, tinggal meningkatkan konsistensi dan kedisiplinannya," ucapnya.
Diketahui, kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien COVID-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
Awalnya pasien N bersama dua orang lain terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021.
Lalu ketiga sampel mereka dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.
Hasil WGS menunjukkan sampel pasien N terkonfirmasi positif varian omicron per tanggal 15 Desember.
Kasus ini sudah dikonfirmasi oleh adalah lembaga independen global yang melaporkan varian-varian virus, GISAID.
Baca Juga: Perbedaan Varian Omicron dan Delta: Mutasi, Kemanjuran Vaksin, hingga Gejala
Ketiga orang ini tengah dikarantina di Wisma Atlet dan tidak mengalami gejala; tidak ada demam, tidak batuk, dan sudah di tes PCR kembali pada 3 hari setelahnya dan hasilnya negatif COVID-19.
Selain itu, masih ada 5 kasus probable Omicron, dua kasus adalah warga negara Indonesia yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris, keduanya tengah diisolasi di Wisma Atlet.
Sementara tiga kasus probable lainnya adalah warga negara asing dari China yang mendarat di Manado dan tengah diisolasi di sana.
Sampel positif COVID-19 kelima orang tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa
-
Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK, Ini yang Akan Dilakukan Telkom
-
LIVE STREAMING: Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka
-
Terima LHP-LKPP 2021 Dari BPK, Jokowi: Predikat WTP Bukanlah Tujuan Akhir
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI