Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk memastikan bakal menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.
Ini menyusul adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan. Dari 11 itu salah satunya Telkom.
“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut dengan unit-unit terkait,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ahmad Reza kemudian menjelaskan beberapa tindak lanjut yang dilakukan berdasarkan rekomendasi BPK-RI adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi penagihan piutang PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Selain itu mereka juga siap memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut.
"Serta terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya," katanya.
Permasalahan di BUMN
Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengendus adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun saat Rapat Paripurna DPR RI hari ini Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
"Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai," ucap Isma.
Berdasarkan dokumen IHPS I 2023, ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah tersebut. Hasilnya ada 1 objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.
Berita Terkait
-
Telkom Siap Tindaklanjuti Soal Temuan BPK Terkait Kerugian Rp459 Miliar
-
PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing Sebagai Solusi Pendanaan UMKM yang Mudah
-
Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
-
Dukung Pemerataan Pendidikan, Telkom Beri Bantuan kepada 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan
-
BPK Endus Masalah Signifikan di 11 BUMN: PGN, PLN, Pertamina Hingga Telkom
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular