Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk memastikan bakal menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.
Ini menyusul adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan. Dari 11 itu salah satunya Telkom.
“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut dengan unit-unit terkait,” ujar SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Ahmad Reza kemudian menjelaskan beberapa tindak lanjut yang dilakukan berdasarkan rekomendasi BPK-RI adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi penagihan piutang PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Selain itu mereka juga siap memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut.
"Serta terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya," katanya.
Permasalahan di BUMN
Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengendus adanya permasalahan signifikan atas 11 BUMN yang keuangannya telah dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang disampaikan langsung oleh Ketua BPK Isma Yatun saat Rapat Paripurna DPR RI hari ini Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
"Di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai," ucap Isma.
Berdasarkan dokumen IHPS I 2023, ada 11 objek yang diperiksa dari 11 perusahaan pelat merah tersebut. Hasilnya ada 1 objek pemeriksaan tidak sesuai kriteria, sedangkan sisanya sesuai kriteria dengan pengecualian.
Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) (Telkom), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.
Berita Terkait
-
Telkom Siap Tindaklanjuti Soal Temuan BPK Terkait Kerugian Rp459 Miliar
-
PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing Sebagai Solusi Pendanaan UMKM yang Mudah
-
Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan, Scala by Metranet Jalin Kolaborasi dengan Rakamin
-
Dukung Pemerataan Pendidikan, Telkom Beri Bantuan kepada 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan
-
BPK Endus Masalah Signifikan di 11 BUMN: PGN, PLN, Pertamina Hingga Telkom
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton