Suara.com - Partai Gerindra akhirnya menanggapi polemik yang melibatkan kadernya, anggota DPR Raden Wulansari atau Mulan Jameela, terkait karantina mandiri usai dari luar negeri.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, akan memanggil istri musisi Ahmad Dhani tersebu.
Mulan dan keluarga diduga tidak menjalankan karantina sesuai waktu yang ditentukan. BPD Partai Gerindra akan memanggil Mulan untuk mengklarifikasi terkait hal ini.
"Untuk hal tersebut, kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut," kata Ketua Badan Pengawas dan Displin Partai Gerindra, Bambang Kristiono, Jumat (17/12/2021).
Bambang menyebut, pemanggilan terhadap Mulan ini sebagai penegakan dalam disiplin kader. Selain itu juga untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
BPD Partai Gerindra, kata Bambang, tentu mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19 untuk mencegah penularan.
Termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19. Dimana salah satu ketentuannya adalah karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan international.
"Karena didasari pertimbangan kemunculan varian baru B.1.1,529 atau Omicron yang diyakini tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan varian lama," ujar Bambang.
Ia berharap, upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Mulan Jameela. Dengan demikian Gerindra bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Sejumlah Hoaks tentang Covid-19 Varian Omicron
"Terima kasih atas segala perhatiannya, semoga kita semua segera bisa keluar dari bahaya pandemi dan kembali berkarya untuk kemajuan Indonesia," ujarnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Elektabilitas Unggul Potensi Maju Pilpres 2024, Prabowo Subianto Bilang Begini
-
Soal Peluang Maju di Pilpres 2024, Prabowo: Kita Lihat Lah, Masih Jauh!
-
Ahli: Vaksinasi Covid-19 Efektif untuk Mencegah Penularan Varian Omicron
-
Virus Omicron Masuk Indonesia, Hari Ini Ganjil Genap Diberlakukan di Lebak
-
Kominfo Ungkap Sejumlah Hoaks tentang Covid-19 Varian Omicron
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri