Suara.com - Pasien di suatu puskesmas mengeluhkan kondisi kamar mandi tempat ia dirawat. Hal ini dikeluhkan melalui video yang viral di media sosial.
Pada video tersebut, terlihat kondisi kamar mandi yang tak terawat. "Penyakit napas kok ditaruh seperti ini, kamar mandi tak terawat dan ini ambil umum [berbayar]," ujar pria dalam video tersebut.
Diketahui, puskesmas tersebut berada di Puskesmas Doplang, Blora, Jawa Tengah
Pada video yang diunggah di akun Instagram Andreli_48, terlihat kamar mandi dengan keramik yang kotor. Berbagai sisi sudah dilumuri lumut terlihat tak terawat.
Selain itu lantai kloset sudah coklat dan berlumut
"Beredar video salah satu warga dengan kondisi toilet di puskesmas yang kurang terawat," tulis akun @andreli_48.
Unggahan yang vital tersebut nyatanya mendapatkan tanggapan dari pihak puskesmas.
Klarifikasi Pihak Puskesmas
"Kami ucapkan terimakasih atas masukan yang ditulis, tapi perlu kami klarifikasi bahwa penanganan di Puskesmas Doplang tetap sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan tidak membedakan rakyat kecil," tulis pihak puskesmas seperti yang dikutip dari akun @andreli_48.
Baca Juga: Lagi Makan Es Campur, Malah Syok Lihat Kelakuan Si Penjual: Untung Bismillah Dulu
Pihak puskesmas juga memberkan kronologi yang menyatakan bahwa pasien sesak napas tersebut memang benar adanya. Namun malah dianggap menyalahkan pasien.
"Pasien masuk UGD dengan sesak napas, setelah diinfus dipindah di Ruang Arjuna, setelah 2 hari dengan bertambahnya pasien, maka pasien ini dengan TB Paru (Mangkir Pengobatan 7 bulan) termasuk penyakit menular sehingga diputuskan dipindah ke Ruang Isolasi dan suaminya sudah setuju," tambah pihak puskesma.
"Tapi setelah melihat kamar mandi yang kotor suaminya komplain dan di pindah ke Ruang Yudistira. Setelah di pindah, malah minta APS atau Pulang Paksa dengan alasan anak dirumah rewel bukan karena kotornya ruang isolasi," imbuh mereka.
Pihak Puskeskesmas juga mengakui bawha ruang isolasi mereka memanglah kotor.
"Memang kami akui Ruang Isolasi agak kotor karena jarang dipakai beberapa bulan yang lalu, tapi sekarang sudah dibersihkan," tulis pihak puskesmas mengakui.
"Alasan Pemindahan adalah supaya pasien tersebut tidak menulari pasien lainnya. Terkait biaya sudah sesuai Perda Tarif Kab. Blora. Demikian penjelasan kami, Matur Nuwun," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar