Suara.com - Pendakwah dan Pimpinan Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin, Bahar bin Smith kembali menuai kontroversi. Ia kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Simak sederet kontroversi Bahar bin Smith berikut.
Meski Bahar bin Smith baru saja menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021 silam, kini kontroversi Bahar bin Smith yang baru kembali menjadi sorotan publik.
Bahar bin Smith dipolisikan atas tuduhan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian terhadap kelompok. Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan kontroversi Bahar bin Smith membuat namanya masuk ke trending topic Twitter dengan tagar #TangkapBaharBinSmith hingga muncul tagar dukungan #KamiBersamaBaharBinSmith.
Pendukung Rizieq Shihab tersebut dikenal sebagai seorang pendakwah yang tegas dan melakukan aksi kontroversi yang membawanya keluar-masuk penjara. Berikut ini adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Hina Presiden Jokowi
Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi dalam sebuah ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018. Selain itu, Bahar bin Smith juga turut menghina Presiden Jokowi saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
2. Aniaya Santri
Baca Juga: Beberkan Reaksi Habib Bahar usai Dipolisikan, Pengacara: yang Disampaikan adalah Kebenaran
Usai melakukan tindakan menghina Presiden, di tahun yang sama Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian setelah mendapatkan tuduhan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin. Ia kemudian dijatuhi 3 tahun penjara atas perbuatannya.
3. Aniaya Sopir Taksi Online
Pada 2020, Bahar bin Smith dituduh melakukan penganiyaan terhadap seorang sopir taksi online yang bernama Andriansyah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2018 silam yang disebabkan karena Bahar bin Smith kesal kepada Andriansyah karena mengantar-jemput istrinya terlalu malam. Kasus tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dari kedua belah pihak.
4. Jotos Ryan Jombang
Bahar bin Smith terjadi peselisihan dengan narapidana kasus pembunuhan, Ryan Jombang. Permasalahan tersebut bermula dari Bahar bin Smith berutang sejumlah Rp 10 juta kepada Ryan Jombang.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
-
Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh
-
Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional