Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang yang diterima terkait urus perkara di Lampung Tengah dari eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan politikus Golkar Aliza Gunado digunakan untuk keperluan pribadi dan uangnya untuk diberikan kepada penyanyi perempuan di sejumlah kafe di Jakarta.
Hal itu terkuak saat Maskur yang dihadirkan sebagai saksi dicecar oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Jaksa KPK awalnya menanyakan sejumlah uang yang diterima Maskur sebesar Rp2.55 miliar dari Azis dan Aliza Gunado. Penerimaan uang itu seperti di dalam dakwaan Jaksa KPK. Terkait hal itu, Maskur mengaku uang miliaran rupiah itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun, Maskur mengaku lupa uang tersebut digunakan untuk apa saja.
"Bayar DP mobil, cicilan mobil ada? Ada dibagikan ke para penyanyi?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
"Betul, iya (buat mobil). Tidak (untuk penyanyi). Untuk kepentingan waktu rencana wali kota (Ternate) itu," jawab Maskur.
Lantaran memberikan kesaksian berbelit-belit terkait penggunaan uang itu. Jaksa KPK kembali membacakan BAP milik Maskur Husien ketika kasus Azis masih dalam proses penyidikan di KPK.
Isi BAP Maskur Husein, yang dibacakan Jaksa KPK, bahwa ia menerima mata uang rupiah dalam bentuk cash sebesar Rp 800 sampai Rp 950 juta. Namun, Maskur mengaku lupa jumlah uang itu berapa.
"Yang juga dibungkus dalam kantong besar coklat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam," isi BAP Maskur.
Di mana uang itu, digunakan saksi Maskur Husein untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier tahun 2011 warna putih bernomor plat polisi B1ZUS.
Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
"Sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," ungkapnya seperti dalam BAP-nya itu.
Kemudian, masih dalam BAP milik Maskur, sisa uang lainnya digunakan untuk sosialisasi dirinya untu maju dalam pemilihan kepala daerah di Ternate. Serta untuk memberikan uang kepada penyanyi sejumlah kafe di Jakarta.
"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta," isi BAP Maskur.
Usai membacakan, Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Maskur Husein. Apakah sesuai dengan BAP tersebut peruntukan uang-uang itu.
"Benar pernah memberikan keterangan seperti ini ?," tanya Jaksa KPK
"Iya," jawab Maskur.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
-
Advokat Maskur Husein Akui Terima Duit dari Azis Syamsuddin Urus Perkara Lampung Tengah
-
Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe
-
Bandingkan dengan Tuntutan Eks Mensos Juliari Batubara, Robin Pattuju: Ini Tidak Adil
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga