Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus perkara suap di Lampung Tengah yang digerlar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (20/12/2021), saksi Advokat Maskur Husein mengaku menerima uang dari terdakwa, eks Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dan Politikus Golkar Aliza Gunado untuk membantu dalam perkara Lampung Tengah tahun 2017 yang tengah diusut KPK.
Hal itu terkuak ketika Jaksa KPK kembali membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin. Langkah tersebut dilakukan karena saksi Maskur kembali berbelit- belit dalam menjawab sejumlah pertanyaan Jaksa KPK di hadapan majelis hakim.
"Baik, karena saksi kembali lupa, saya bacakan keterangan saksi pada poin 9," kata Jaksa KPK di Pn Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Dalam BAP-nya itu, Jaksa KPK membacakan bahwa dari total seharusnya memberikan uang sebesar Rp4 miliar untuk membantu perkara Azis di lampung Tengah.
Dari catatan milik eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju menerima total uang hanya mencapai Rp 3,1 miliar lebih.
"Seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1,4 miliar atau total Rp 3,15 miliar," Isi BAP milik maskur yang dibacakan Jaksa KPK.
"Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD 26 ribu sampai USD 36 ribu, jumlah pastinya saya lupa," tambahnya.
Uang-uang yang diterima Maskur tersebut diketahui digunakan untuk urusan pribadi, sedangkan jatah pembagian uang tersebut kepada Stepanus Robin, namun jawaban Maskur Husein lupa.
"Sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," Isi BAP Maskur
Baca Juga: Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe
Setelah membacakan isi BAP milik Maskur, Jaksa KPK pun menanyakan apakah benar yang dibacakan tersebut.
"Tetap pada keterangan?" tanya Jaksa KPK.
"Tetap," jawab Maskur.
Kembali Jaksa KPK menegaskan apakah isi BAP saksi ada yang akan dirubah.
"Tidak," kembali jawab Maskur.
Kemudian, Jaksa KPK kembali merinci total uang yang diterima Maskur mencapai Rp 2,3 miliar ditambah 36 ribu USD tersebut dipergunakan untuk apa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting