Suara.com - Salah seorang Prajurit Kodam Cendrawasih, Papua, disebut pergi tanpa izin saat menjalankan tugas. Ia juga disebut membawa sepucuk senjata saat kabur dari tugasnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lantas mengambil tindakan tegas untuk salah satu prajuritnya yang tak bertanggung jawab itu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, mengatakan oknum TNI prajurit Yonif 756 Kodam Cendrawasih, Prada Yotam Bugiangge yang kabur akan dihukum berat.
"Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS2 V1," terang Prantara dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Prantara menyampaikan sikap tegas yang ditunjukkan Panglima TNI Andika Perkasa. Ia menyebut Panglima memerintahkan jajarannya untuk memproses Prada Yotam Bugiangge.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," katanya.
Tak hanya itu, Prantara juga menyebut permintaan Andika Perkasa agar semua pihak yang membantu Prada Yotam Bugiangge dalam tindak pidana tersebut bakal ikut diproses hukum.
"Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengakui pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge, yang membawa kabur satu pucuk senjata api jenis SS1 V1 terus dilakukan.
Baca Juga: BNN Temukan Sumber Utama Ganja di Papua
"Pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge terus dilakukan dan berharap dapat segera ditemukan," kata Kapendam.
Dari keterangan yang disampaikan rekannya bahwa dirinya mengaku sempat melihat Yotam yang kelahiran Gunia, Kabupaten Nduga, Papua, itu menerima telepon dan bergegas pergi.
Kapendam lantas menyebut belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak.
"Belum ada laporan Prada Yotam bergabung dengan KKB Papua atau tidak karena pencarian masih terus dilakukan," kata Kapendam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM