Suara.com - Salah seorang Prajurit Kodam Cendrawasih, Papua, disebut pergi tanpa izin saat menjalankan tugas. Ia juga disebut membawa sepucuk senjata saat kabur dari tugasnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lantas mengambil tindakan tegas untuk salah satu prajuritnya yang tak bertanggung jawab itu.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, mengatakan oknum TNI prajurit Yonif 756 Kodam Cendrawasih, Prada Yotam Bugiangge yang kabur akan dihukum berat.
"Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS2 V1," terang Prantara dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Prantara menyampaikan sikap tegas yang ditunjukkan Panglima TNI Andika Perkasa. Ia menyebut Panglima memerintahkan jajarannya untuk memproses Prada Yotam Bugiangge.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," katanya.
Tak hanya itu, Prantara juga menyebut permintaan Andika Perkasa agar semua pihak yang membantu Prada Yotam Bugiangge dalam tindak pidana tersebut bakal ikut diproses hukum.
"Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," tegasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengakui pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge, yang membawa kabur satu pucuk senjata api jenis SS1 V1 terus dilakukan.
Baca Juga: BNN Temukan Sumber Utama Ganja di Papua
"Pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge terus dilakukan dan berharap dapat segera ditemukan," kata Kapendam.
Dari keterangan yang disampaikan rekannya bahwa dirinya mengaku sempat melihat Yotam yang kelahiran Gunia, Kabupaten Nduga, Papua, itu menerima telepon dan bergegas pergi.
Kapendam lantas menyebut belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak.
"Belum ada laporan Prada Yotam bergabung dengan KKB Papua atau tidak karena pencarian masih terus dilakukan," kata Kapendam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo