Suara.com - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) melarang impor sarung tangan medis dari produsen Malaysia Brightway Group atas dugaan praktik kerja paksa.
Menyadur Channel News Asia, CBP mengeluarkan larangan tersebut pada Senin (20/12/2021). Ini adalah larangan keenam dalam 18 bulan pada perusahaan Malaysia, dan yang kelima dari sektor manufaktur sarung tangan negara itu sejak September 2019.
Pihak Brightway Group tidak segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai larangan ekspor tersebut.
CBP menginstruksikan kepada pihak pelabuhan untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan yakni Brightway Holdings, Laglove dan Biopro.
"Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu", jelas CBP dalam sebuah pernyataan.
CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kotak kontainer dan dalam kondisi yang sangat jorok.
Menteri Sumber Daya Kemanusiaan Malaysia M Saravanan bahkan hingga menyamakan para pekerja tersebut dengan perbudakan modern.
Ditanya pada bulan Mei tentang penggerebekan tersebut, direktur pelaksana perusahaan G Baskaran, mengatakan kepada Reuters jika tidak ada praktik kerja paksa.
Baca Juga: Kesombongan Safee Sali dan Kenyataan Pahit Malaysia di Piala AFF 2020
Baskaran mengatakan jika sesuai laporan audit dari 2019 dan 2020 menunjukkan Brightway Group tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern.
Sekitar sebulan setelah penggerebekan Malaysia, CBP membuka penyelidikan ke Brightway, menurut sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%