Suara.com - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) melarang impor sarung tangan medis dari produsen Malaysia Brightway Group atas dugaan praktik kerja paksa.
Menyadur Channel News Asia, CBP mengeluarkan larangan tersebut pada Senin (20/12/2021). Ini adalah larangan keenam dalam 18 bulan pada perusahaan Malaysia, dan yang kelima dari sektor manufaktur sarung tangan negara itu sejak September 2019.
Pihak Brightway Group tidak segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai larangan ekspor tersebut.
CBP menginstruksikan kepada pihak pelabuhan untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan yakni Brightway Holdings, Laglove dan Biopro.
"Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu", jelas CBP dalam sebuah pernyataan.
CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kotak kontainer dan dalam kondisi yang sangat jorok.
Menteri Sumber Daya Kemanusiaan Malaysia M Saravanan bahkan hingga menyamakan para pekerja tersebut dengan perbudakan modern.
Ditanya pada bulan Mei tentang penggerebekan tersebut, direktur pelaksana perusahaan G Baskaran, mengatakan kepada Reuters jika tidak ada praktik kerja paksa.
Baca Juga: Kesombongan Safee Sali dan Kenyataan Pahit Malaysia di Piala AFF 2020
Baskaran mengatakan jika sesuai laporan audit dari 2019 dan 2020 menunjukkan Brightway Group tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern.
Sekitar sebulan setelah penggerebekan Malaysia, CBP membuka penyelidikan ke Brightway, menurut sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!