Suara.com - Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) melarang impor sarung tangan medis dari produsen Malaysia Brightway Group atas dugaan praktik kerja paksa.
Menyadur Channel News Asia, CBP mengeluarkan larangan tersebut pada Senin (20/12/2021). Ini adalah larangan keenam dalam 18 bulan pada perusahaan Malaysia, dan yang kelima dari sektor manufaktur sarung tangan negara itu sejak September 2019.
Pihak Brightway Group tidak segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai larangan ekspor tersebut.
CBP menginstruksikan kepada pihak pelabuhan untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan yakni Brightway Holdings, Laglove dan Biopro.
"Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu", jelas CBP dalam sebuah pernyataan.
CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kotak kontainer dan dalam kondisi yang sangat jorok.
Menteri Sumber Daya Kemanusiaan Malaysia M Saravanan bahkan hingga menyamakan para pekerja tersebut dengan perbudakan modern.
Ditanya pada bulan Mei tentang penggerebekan tersebut, direktur pelaksana perusahaan G Baskaran, mengatakan kepada Reuters jika tidak ada praktik kerja paksa.
Baca Juga: Kesombongan Safee Sali dan Kenyataan Pahit Malaysia di Piala AFF 2020
Baskaran mengatakan jika sesuai laporan audit dari 2019 dan 2020 menunjukkan Brightway Group tidak melakukan segala bentuk kerja paksa atau perbudakan modern.
Sekitar sebulan setelah penggerebekan Malaysia, CBP membuka penyelidikan ke Brightway, menurut sebuah surat yang dilihat oleh Reuters.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD