Suara.com - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari tidak pernah terlepas dari kontroversi. Baru-baru ini, Siti Fadilah menyatakan bahwa virus corona varian Omicron tidak berbahaya dan kemunculannya terlalu didramatisir.
Menteri Kesehatan di era Presiden SBY tersebut dikenal karena deretan kontroversinya, lantas apa saja kontroversi Siti Fadilah? Simak ulasannya berikut ini.
1. Tersandung Kasus Korupsi Alat Kesehatan
Siti Fadilah terjerat kasus tindak pidana korupsi atas alat kesehatan di Kementerian Kesehatan RI. Ia divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 1,9 miliar.
Selain itu, Siti Fadilah harus membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dan Rp 550 juta untuk subsider 6 bulan kurungan. Dengan kasus korupsi yang menjerat Siti Fadilah membuat kerugian negara sebesar Rp 6,1 miliar. Ia kemudian mendekam di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.
2. Wawancara saat Masih Jadi Napi
Siti Fadilah melakukan wawancara dengan Deddy Corbuzier saat statusnya masih narapidana kasus korupsi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa wawancara tersebut melanggar aturan dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Wawancara tersebut dilaksanakan di Ruang Paviliun Kartika kamar 206 RSPAD Gatot Subroto pada 20 Mei 2020 saat Siti dirujuk oleh dokter karena penyakit asma yang dideritanya.
Padahal, saat itu Siti Fadilah sedang menjalani masa hukuman penjara atas kasus korupsi yang dilakukannya.
Baca Juga: Profil Siti Fadilah Supari, Eks Menteri Kesehatan yang Sebut Omicron Didramatisasi
3. Jadi Relawan Vaksin Nusantara
Siti Fadilah memutuskan ikut menjadi relawan Vaksin Nusantara sebagai bentuk dukungan kepada Eks Menkes Terawan Agus Putranto dalam mengatasi pandemi Covid-19. Ia mengaku sudah mengikuti pengambilan sampel darah untuk uji klinik Vaksin Nusantara.
Padahal, sebelumnya Siti Fadilah mengeluarkan pernyataan menolak vaksin corona. Ia menyebut rakyat Indonesia tidak memerlukan vaksin dan bisa hidup normal seperti biasa demi menggerakkan kehidupan sosial dan roda ekonomi.
Tak hanya itu, Siti Fadilah juga menyarankan pemerintah RI tidak menggunakan vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi di bawah naungan Bill Gates.
Namun, setelah sederet pernyataan menentang vaksin Covid-19, Siti Fadilah Supari justru mengumumkan dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara besutan dokter Terawan.
4. Sebut Omicron Didramatisasi
Berita Terkait
-
Profil Siti Fadilah Supari, Eks Menteri Kesehatan yang Sebut Omicron Didramatisasi
-
Siti Fadilah Sebut Varian Omicron Didramatisasi, Seberapa Menular Sih Sebenarnya?
-
Balas Ucapan Siti Fadilah Sebut Omicron Didramatisir, Satgas Covid Ungkit Pidato Jokowi
-
Kemenkes Bantah Eks Menkes Siti Fadilah Soal Omicron Didramatisasi
-
Viral Siti Fadilah Sebut Kemunculan Omicron Didramatisasi, Begini Penjelasan WHO
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial