Suara.com - Takbiratul Ihram merupakan salah satu rukun sholat, yaitu rukun shalat kedua setelah niat. Bacaan takbiratul ihram yaitu menyebutkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan ke dekat telinga saat shalat.
Selain takbir, ada syarat sah yang harus dipenuhi ketika menyebutkan bacaan takbiratul ihram. Bagaimana syarat sah dan tata cara melakukan takbiratul ihram? Simak penjelasan di bawah ini.
Syarat Sah Bacaan Takbiratul Ihram
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut syarat sah bacaan takbiratul ihram.
- Diucapkan ketika berdiri saat sholat
- Diucapkan dengan niat melaksanakan rukun shalat
- Diucapkan dengan bahasa arab
- Diucapkan dengan lafal Jalalah "Allah"
- Diucapkan dengan lafal "Akbar"
- Diucapkan secara tertib antara 2 lafaz, yaitu "Allah" dahulu, kemudian "Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan pada huruf Hamzah dalam kalimat "Allah."
- Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan huruf Ba' dalam kalimat "Akbar".
- Tidak membaca tasydid (sabdu) pada huruf Ba’ dalam kalimat "Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak menambah huruf waw sama da mati atau berbaris dalam kalimat "Allahu Akbar".
- Diucapkan dengan benar, tidak menambahkan huruf waw sebelum jalalah "Allah."
- Diucapkan dengan benar, tidak berhenti ketika membaca lafadz "Allah" dan "Akbar"
- Diucapkan dengan tempo yang tepat, tidak terlalu perlahan atau cepat apalagi keras, harus lembut dan jelas.
- Diucapkan dalam posisi menghadap kiblat.
Tata Cara Melakukan Takbiratul Ihram
Ketika hendak membaca bacaan takbiratul ihram, ada tata cara yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Berikut tata cara melakukan takbiratul ihram untuk diperhatikan dalam setiap melaksanakan sholat.
- Gerakkan tapak tangan selaras dengan bahu dan ujung anak jari selaras dengan cuping telinga.
- Turunkan kedua telapak tangan bersamaan lalu letakkan di bawah dada, tapak tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri.
- Kembangkan jari ketika bacaan takbiratul ihram disebutkan. Hal ini menyesuaikan dengan riwayat Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tirmidzi dan al-Hakim, yang berbunyi:
Adalah Nabi SAW mengangkat kedua-dua tangannya dengan membuka jari-jari lurus ke atas, tidak merenggangkan (menjarakkan) jari-jarinya dan tidak pula menggenggamnya
Doa setelah Bacaan Takbiratul Ihram
Dianjurkan kepada umat muslim untuk membaca doa iftitah setelah bacaan takbiratul ihram. Membaca doa setelahnya termasuk sebagai Sunah Hai’ah.
Berikut bunyi doa iftitah tersebut,
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Beserta Artinya
Subhaanakallahumma wa bihamdika wa tabarakasmuka wa ta'ala jadduka wa laa ilaha ghoiruka.
Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod.
Allahumma robba jibroo-iila wa mii-ka-iila wa isroofiila, faathiros samaawati wal ardhi 'aliimal ghoibi wasy syahaadah anta tahkumu bayna ibaadika fiimaa kaanuu fiihi yakhtalifuun, ihdinii limakhtulifa fiihi minal haqqi bi-idznik, innaka tahdi man tasyaa-u ilaa shirootim mustaqiim.
Allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, allahu akbar kabiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, walhamdulillahi katsiiro, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilaa, wa subhanallahi bukrotaw washilla a'udzu billahi minasy syaithooni min nafkhihi, wa naftshihi, wa hamzih.
Artinya:
Maha suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu, Maha berkah Nama-Mu. Maha tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut