Suara.com - Pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan. Setelah itu akan mendapat pelat nomor kendaraan baru.
Salah satu syaratnya wajib cek fisik kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Di tempat cek fisik yang sudah disediakan di Gedung Samsat Jakarta Selatan atau Polda Metro Jaya terdapat petugas resmi berkemeja biru dongker.
Pengendara yang memasuki area ini akan langsung dilayani oleh petugas berseragam.
"Perpanjang lima tahun?," tanya dia, Rabu (22/12/2021).
"Iya," jawab pengendara yang melakukan perpanjangan berinisial B.
Petugas pun mengambil seperti kertas khusus kemudian menempelkan pada kerangka nomor kendaraan, nomor mesin dan menggeseknya dengan pensil.
Setelah tugasnya selesai, petugas tersebut langsung meminta uang Rp30 ribu untuk roda dua.
"Rp30 ribu saja," kata petugas berkemeja biru dongker itu.
Baca Juga: Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya
Pengendara yang menganggap ini sebagai pungutan liar alias pungli itu kemudian menayakan besaran biaya yang diminta.
"Mahal banget, ada bukti pembayarannya?," kata warga tersebut ke petugas.
Mendengar suara kencang yang disampaikan warga itu membuat petugas terlihat sedikit panik. Ia kemudian mengatakan bisa bayar dengan nominal berapa saja.
Warga yang ingin bayar pajak kendaraan itu kemudian mengeluarkan uang Rp20 ribu.
Uang itu diterima oleh petugas dan dimasukan ke dalam kantong celananya tanpa menyerahkan bukti pembayaran.
Selanjutnya petugas cek fisik meminta pengendara untuk lebih dulu memarkirkan kendaraannya. Setelah itu kembali ke loket cek fisik.
"Nanti tinggal tunggu diapnggil," kata petugas yang membuka harga Rp30 ribu untuk cek fisik itu.
Tidak Sampai 1 Jam
Bicara pelayan, perpanjangan STNK lima tahunan di Samsat Jaksel tidak membutuhkan waktu 1 jam. Hanya menghabiskan waktu sekitar 30 - 40 menit.
Setelah menerima berkas cek fisik, pemohon diminta untuk naik ke lantai 4 gedung Samsat Jaksel. Setelah itu mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan dokumen yang diperlukan seeprti KTP, BPKB dan STNK asli beserta fotokopi.
Setelah selesai akan dipanggil oleh petugas berikut bukti pembayaran yang harus disetorkan ke loket.
Selanjutnya pemohon diminta untuk menunggu namanya diapnggil untuk mengambil STNK baru. Selanjutnya diarakan ke bagian pembuatan pelat nomor di lantai dasar.
Hingga berita ini diturunkan, Suara.com belum mendapat respons dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak