Sebelumnya, pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dibuka Rabu (22/12/2021). Muktamar NU tersebut bakal menggelar pemilihan Ketua Umum atau Ketum PBNU dan Rais Aam.
Perbedaannya, Rais Aam bakal dipilih dengan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
"Untuk pemilihan Rais Aam dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 ulama sepuh. AHWA diusulkan oleh muktamirin," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam melansir Sumselupdate.com—jaringan Suara.com—Rabu (22/12/2021).
Ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin atau peserta muktamar. Pemilihan digelar setelah melalui serangkaian proses Muktamar NU.
"Kalau ketua umum, dipilih secara langsung setelah melalui tahap penjaringan dan pencalonan," ujar Niam.
"Setelah diperoleh calon yang memenuhi syarat, dimintakan persetujuan Rais Aam terpilih," sambung dia.
Ketentuan mengenai pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga diatur dalam AD/ART NU Hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, sebagai berikut:
Pasal 40
(1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut:
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Perlu Ada Pelurusan Makna Khittah NU tidak Boleh Berpolitik Praktis
- Rais 'Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal 'Aqdi.
- Ahlul Halli wal 'Aqdi terdiri dari 9 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar.
- Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah, bersikap adil, 'alim, memiliki integritas moral, tawadlu', berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara' dan zuhud.
- Wakil Rais 'Aam ditunjuk oleh Rais 'Aam terpilih
- Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais ‘Aam terpilih.
- Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih
Berita Terkait
-
Muktamar NU: Kubu Said Aqil & Gus Yahya Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Pidato di Muktamar NU, Said Aqil: Masih Banyak Warga NU Hidupnya di Bawah Kemiskinan
-
Presiden Jokowi Berterima Kasih Kepada NU Untuk Tiga Hal Ini
-
Buka Muktamar NU Ke-34, Jokowi Tawarkan Konsesi Pertanian Dan Minerba Ke Para Santri
-
Gus Yahya atau Said Aqil Siradj, Yenny Wahid: Keduanya Punya Kedekatan dengan Gus Dur
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!