Suara.com - Beredar narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini. Wujud uang kertas yang disebut pecahan Rp 200 ribu itu juga telah menjadi viral.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Saimah Wati pada 21 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan seseorang yang memegang benda seperti uang kertas.
Uang kertas itu berwarna hijau kekuningan, yang dipamerkan dalam jumlah segepok. Akun ini lantas menyebut jika itu adalah wujud pecahan uang Rp 200 ribu yang baru.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini tidak benar.
Faktanya, gambar yang dibagikan akun itu bukan uang kertas. Benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia, dengan syarat yang berlaku yaitu periode dan tempat tertentu.
Baca Juga: Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak
Sebelumnya, klaim ini pernah beredar dan diperiksa fakta melalui artikel berjudul “[SALAH] Uang Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diluncurkan”. Artikel itu diterbitkan di situs Turnbackhoax.id pada 20 Agustus 2020.
Dilansir dari artikel ini, foto yang identik, diunggah oleh pengguna situs Bukalapak dengan keterangan “Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo”
Di bagian deskripsinya, tertulis keterangan:
“voucher Polo Ralph Lauren Indonesia.
Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo Ralph Lauren Indonesia.
Syarat & Ketentuan:
– Voucher ini tidak dapat diuangkan.
– Hanya berlaku pada tanggal dan nama toko yang tertera di voucher.
– Berlaku untuk minimal pembelian Rp 1.000.000,-
– 1 Voucher hanya untuk 1 transaksi.
– Tidak dapat digabung dan tidak berlaku kelipatan.”
Selain itu, Polo Ralph Lauren Indonesia telah mengkonfirmasi kepada AFP lewat pesan tertulis tanggal 20 Juni 2019. Mereka menyatakan bahwa foto yang diklaim uang tersebut adalah voucher belanja yang telah dikeluarkan pihaknya pada bulan Februari 2016.
Berita Terkait
-
Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak
-
Viral Cara Wanita Ini Kupas Kentang, Warganet Emosi: Cepat Diusir Sama Mertua
-
Kerja Keras Buat Ajak Orang Tua Makan di KFC, Pria Ini Banjir Dukungan Warganet
-
Momen Haru Ayah Ajak Foto Anaknya saat Wisuda, Gunakan Ponsel Jadul
-
Kecelakaan Beruntun Libatkan Truk Besar Terjadi di Tol Cikampek arah Bandung
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar