Suara.com - Polemik tentang Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden masih jadi topik perbincangan yang panas.
Beberapa pihak sepakat PT tetap 20 persen. Sedangkan sisanya ingin agar persentasenya dikurangi atau bahkan dijadikan nol persen.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI) Ali Rif'an angkat suara terkait kabar buruk bila presidential threshold menjadi nol persen.
Ia menilai, meski dianggap positif jika ambang batas ditiadakan, hal itu tetap ada kerugian bagi rakyat.
"Wacana presidential threshold 0 persen memang positif, tetapi akan lebih baik jika hanya dikurangi," ujar Ali dilansir dari Wartaekonomi.co.id Kamis (22/12/2021).
Ali membeberkan alasan hanya mengurangi ambang batas karena untuk menekan calon pemimpin yang banyak.
Sebab, kata dia, efek tersebut (kemunculan banyak capres) sangat mungkin terjadi kalau Presidential Threshold ditiadakan atau menjadi nol persen.
"Efek yang ada akan banyak capres dan cawapres dengan jumlah yang luar biasa. Kegaduhan pun akan luar biasa juga. itu kekurangannya," jelasnya.
Tak hanya itu, Ali juga menjelaskan bahwa dengan tetap mengurangi presidential threshold, hal itu akan mempermudah untuk menyaring capres atau cawapres pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama Terkait Pemilu, KPU Tanda Tangani MoU dengan Kemendagri
Menurutnya, kondisi tersebut lebih baik daripada harus meniadakan presidential threshold.
"Saya rasa tidak perlu dihilangkan, tetapi diturunkan jadi 10 persen atau 5 persen," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.
Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Ketua KPU Soal Pilkada Serentak Saat Pandemi: Tingkat Partisipasi Capai 76,09%
-
Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan
-
Kapolri Mutasi Firli Bahuri, Pengamat Sebut KPK Jadi Kantor Polisi Kuningan
-
Puan Maharani dan Ironi Kepemimpinan Perempuan Indonesia
-
Tingkatkan Kerja Sama Terkait Pemilu, KPU Tanda Tangani MoU dengan Kemendagri
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?