Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung KPU Jakarta pada Rabu (22/12/2021).
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, MoU antara KPU dan Kemendagri menjadi hal yang penting. Lantaran kedua instansi saling membutuhkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Nota kesepahaman antara KPU dan Kemendagri ini KPU dan Mendagri ini untuk menjadi hal yang sangat penting karena memang banyak sekali irisan-irisan pekerjaan yang memang kita saling membutuhkan antara Mendagri dengan KPU," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Ilham juga mengemukakan, banyak hal yang harus ditingkatkan dari KPU dan Kemendagri diantaranya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan fasilitas sarana dan prasarana.
"Banyak hal tadi yang disebutkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kemudian soal bagaimana memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana yang kemudian bisa kita tingkatkan bersama antara kedua belah pihak," ucap dia.
Ilham mengatakan, dalam rapat bersama DPR dan pemerintah, Komisi II menyampaikan KPU dapat berkoordinasi dengan Kemendagri.
Terutama dalam hal gedung atau kantor, mengingat banyak kantor KPU yang gedungnya masih milik pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.
"Komisi II menyatakan bahwa untuk sarana dan prasarana kita berkoordinasi dengan Kemendagri, terutama untuk kantor. Dan kemarin, saya keliling dari Medan sampai ke Aceh itu, banyak kantor kami yang masih punya pemprov dan pemkab, tentu ini bisa menjadi awalan yang baik," tuturnya.
"Kemudian ke depan daerah-daerah sarana-sarana yang datang ke kantor yang masih bermasalah bisa di fasilitasi dengan baik. Karena memang, untuk pembangunan gedung kantor KPK ini masih moratorium dari pemerintah dan ini terjadi catatan kita bersama," sambungnya.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara
Ilham menuturkan Nota Kesepahaman antara KPU dan Kemendagri tentu menjadi landasan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Selain itu kata Ilham, nota kesepahaman tersebut mampu mewujudkan pola kerja terpadu, terarah berkesinambungan dalam penyelenggara pemilu dan pemilu serentak yang akan datang
"Termasuk pula didalamnya mengenai pertukaran data, informasi untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki oleh KPU dan Kemendagri dan tentunya dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik," papar Ilham.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan bahwa KPU memperoleh sertifikat ISO 27001 2013. Kata Ilham, dengan penerimaan ISO tersebut, KPU berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan KPU.
"ISO ini merupakan satu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sehingga diharapkan dengan sertifikat ini kami bisa memberikan keyakinan serta jaminan kepada mitra kerja bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang telah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik, sesuai dengan standar Internasional," ucap Ilham.
Lanjut Ilham, dengan diterapkannya standar ISO 27001:2013, KPU dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan integritas ketersediaan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi