Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung KPU Jakarta pada Rabu (22/12/2021).
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, MoU antara KPU dan Kemendagri menjadi hal yang penting. Lantaran kedua instansi saling membutuhkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Nota kesepahaman antara KPU dan Kemendagri ini KPU dan Mendagri ini untuk menjadi hal yang sangat penting karena memang banyak sekali irisan-irisan pekerjaan yang memang kita saling membutuhkan antara Mendagri dengan KPU," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Ilham juga mengemukakan, banyak hal yang harus ditingkatkan dari KPU dan Kemendagri diantaranya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan fasilitas sarana dan prasarana.
"Banyak hal tadi yang disebutkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kemudian soal bagaimana memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana yang kemudian bisa kita tingkatkan bersama antara kedua belah pihak," ucap dia.
Ilham mengatakan, dalam rapat bersama DPR dan pemerintah, Komisi II menyampaikan KPU dapat berkoordinasi dengan Kemendagri.
Terutama dalam hal gedung atau kantor, mengingat banyak kantor KPU yang gedungnya masih milik pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.
"Komisi II menyatakan bahwa untuk sarana dan prasarana kita berkoordinasi dengan Kemendagri, terutama untuk kantor. Dan kemarin, saya keliling dari Medan sampai ke Aceh itu, banyak kantor kami yang masih punya pemprov dan pemkab, tentu ini bisa menjadi awalan yang baik," tuturnya.
"Kemudian ke depan daerah-daerah sarana-sarana yang datang ke kantor yang masih bermasalah bisa di fasilitasi dengan baik. Karena memang, untuk pembangunan gedung kantor KPK ini masih moratorium dari pemerintah dan ini terjadi catatan kita bersama," sambungnya.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara
Ilham menuturkan Nota Kesepahaman antara KPU dan Kemendagri tentu menjadi landasan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Selain itu kata Ilham, nota kesepahaman tersebut mampu mewujudkan pola kerja terpadu, terarah berkesinambungan dalam penyelenggara pemilu dan pemilu serentak yang akan datang
"Termasuk pula didalamnya mengenai pertukaran data, informasi untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki oleh KPU dan Kemendagri dan tentunya dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik," papar Ilham.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan bahwa KPU memperoleh sertifikat ISO 27001 2013. Kata Ilham, dengan penerimaan ISO tersebut, KPU berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan KPU.
"ISO ini merupakan satu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sehingga diharapkan dengan sertifikat ini kami bisa memberikan keyakinan serta jaminan kepada mitra kerja bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang telah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik, sesuai dengan standar Internasional," ucap Ilham.
Lanjut Ilham, dengan diterapkannya standar ISO 27001:2013, KPU dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan integritas ketersediaan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran