Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diketahui telah mencopot 4 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) dan beberapa pejabat eselon 1.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menag Yaqut diketahui mencopot Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury; Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto; Dirjen Bimas Buddha, Caliadi; dan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro.
Selain keempat Dirjen Bimas tersebut, Menag Yaqut juga memberhentikan pejabat eselon I lainnya, seperti Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang.
Imbas dari pencopotan tersebut, mantan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury mengaku tak terima dan menyatakan bahwa Menag Yaqut telah sewenang-wenang memberhentikannya tanpa alasan yang jelas.
"Beliau bicara moderasi bergama. Kalau mau copot, ya copot semua Dirjen Bimas, bukan cuma agama lain, tapi Islam enggak," tutur Thomas, dikutip dari terkini.id Kamis, (23/12/2021).
"Ini sudah enggak benar cara berpikirnya," ucapnya.
Untuk diketahui, Menag Yaqut sebelumnya memberhentikan Thomas dari jabatan Dirjen Bimas Kristen melalui Keputusan Presiden per 6 Desember 2021 bersama beberapa orang lainnya.
Thomas menyebut pihak Biro Kepegawaian tidak bisa menjelaskan alasan pemberhentian para pejabat eselon I termasuk dirinya.
Lebih lanjut Thomas menyebut, jika soal kinerja, ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran di direktoratnya cukup tinggi, yaitu mencapai 98,24 persen.
Baca Juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Oleh sebab itu, ia menduga ada mekanisme yang tidak benar dalam pemberhentiannya sehingga ia pun merasa dipermalukan.
"Saya secara pribadi benar-benar dipermalukan. Memang saya kasus apa? Kan itu harus clear. Kalau korupsi clear dicopot, tapi dicopot tanpa argumentasi, kami keberatan!" tuturnya.
Rencananya, Thomas dan para pejabat eselon I yang diberhentikan akan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Thomas Pentury pun akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.
"Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ucap Thomas.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mempersilakan Thomas dan pejabat lainnya menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan.
"Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai dan semua sesuai peraturan perundang-undangan," beber Nizar perihal pencopotan 4 Dirjen Bimas.
Tag
Berita Terkait
-
BMW Digugat Konsumen Karena Masalah Cup Holder Bocor
-
Aris Fitra Wijaya Dicopot sebagai Ketua PN Menggala, Ini Penyebabnya
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
-
Aturan Terbaru Kemenag soal Ibadah Natal 2021
-
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara