Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diketahui telah mencopot 4 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) dan beberapa pejabat eselon 1.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menag Yaqut diketahui mencopot Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury; Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto; Dirjen Bimas Buddha, Caliadi; dan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro.
Selain keempat Dirjen Bimas tersebut, Menag Yaqut juga memberhentikan pejabat eselon I lainnya, seperti Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang.
Imbas dari pencopotan tersebut, mantan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury mengaku tak terima dan menyatakan bahwa Menag Yaqut telah sewenang-wenang memberhentikannya tanpa alasan yang jelas.
"Beliau bicara moderasi bergama. Kalau mau copot, ya copot semua Dirjen Bimas, bukan cuma agama lain, tapi Islam enggak," tutur Thomas, dikutip dari terkini.id Kamis, (23/12/2021).
"Ini sudah enggak benar cara berpikirnya," ucapnya.
Untuk diketahui, Menag Yaqut sebelumnya memberhentikan Thomas dari jabatan Dirjen Bimas Kristen melalui Keputusan Presiden per 6 Desember 2021 bersama beberapa orang lainnya.
Thomas menyebut pihak Biro Kepegawaian tidak bisa menjelaskan alasan pemberhentian para pejabat eselon I termasuk dirinya.
Lebih lanjut Thomas menyebut, jika soal kinerja, ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran di direktoratnya cukup tinggi, yaitu mencapai 98,24 persen.
Baca Juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Oleh sebab itu, ia menduga ada mekanisme yang tidak benar dalam pemberhentiannya sehingga ia pun merasa dipermalukan.
"Saya secara pribadi benar-benar dipermalukan. Memang saya kasus apa? Kan itu harus clear. Kalau korupsi clear dicopot, tapi dicopot tanpa argumentasi, kami keberatan!" tuturnya.
Rencananya, Thomas dan para pejabat eselon I yang diberhentikan akan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Thomas Pentury pun akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.
"Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ucap Thomas.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mempersilakan Thomas dan pejabat lainnya menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan.
Tag
Berita Terkait
-
BMW Digugat Konsumen Karena Masalah Cup Holder Bocor
-
Aris Fitra Wijaya Dicopot sebagai Ketua PN Menggala, Ini Penyebabnya
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
-
Aturan Terbaru Kemenag soal Ibadah Natal 2021
-
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka