News / Nasional
Kamis, 23 Desember 2021 | 11:42 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Pejabat pembina kepegawaian (presiden) memiliki kewenangan untuk penempatan pegawai dan semua sesuai peraturan perundang-undangan," beber Nizar perihal pencopotan 4 Dirjen Bimas.

Load More