Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diketahui telah mencopot 4 Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) dan beberapa pejabat eselon 1.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Menag Yaqut diketahui mencopot Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury; Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto; Dirjen Bimas Buddha, Caliadi; dan Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro.
Selain keempat Dirjen Bimas tersebut, Menag Yaqut juga memberhentikan pejabat eselon I lainnya, seperti Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang.
Imbas dari pencopotan tersebut, mantan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Thomas Pentury mengaku tak terima dan menyatakan bahwa Menag Yaqut telah sewenang-wenang memberhentikannya tanpa alasan yang jelas.
"Beliau bicara moderasi bergama. Kalau mau copot, ya copot semua Dirjen Bimas, bukan cuma agama lain, tapi Islam enggak," tutur Thomas, dikutip dari terkini.id Kamis, (23/12/2021).
"Ini sudah enggak benar cara berpikirnya," ucapnya.
Untuk diketahui, Menag Yaqut sebelumnya memberhentikan Thomas dari jabatan Dirjen Bimas Kristen melalui Keputusan Presiden per 6 Desember 2021 bersama beberapa orang lainnya.
Thomas menyebut pihak Biro Kepegawaian tidak bisa menjelaskan alasan pemberhentian para pejabat eselon I termasuk dirinya.
Lebih lanjut Thomas menyebut, jika soal kinerja, ia mengungkapkan bahwa serapan anggaran di direktoratnya cukup tinggi, yaitu mencapai 98,24 persen.
Baca Juga: Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Oleh sebab itu, ia menduga ada mekanisme yang tidak benar dalam pemberhentiannya sehingga ia pun merasa dipermalukan.
"Saya secara pribadi benar-benar dipermalukan. Memang saya kasus apa? Kan itu harus clear. Kalau korupsi clear dicopot, tapi dicopot tanpa argumentasi, kami keberatan!" tuturnya.
Rencananya, Thomas dan para pejabat eselon I yang diberhentikan akan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam waktu dekat setelah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Thomas Pentury pun akan menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen.
"Ada rencana untuk gugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ucap Thomas.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mempersilakan Thomas dan pejabat lainnya menggugat keputusan pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi sudah sesuai peraturan.
Tag
Berita Terkait
-
BMW Digugat Konsumen Karena Masalah Cup Holder Bocor
-
Aris Fitra Wijaya Dicopot sebagai Ketua PN Menggala, Ini Penyebabnya
-
Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini 7 Poin Gugatannya
-
Aturan Terbaru Kemenag soal Ibadah Natal 2021
-
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Mendadak Dicopot, Kapolda Sumsel Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya