Suara.com - Iran menyetujui sistem barter teh Ceylon yang ditawarkan Sri Lanka untuk membayar utang minyak senilai USD 251 juta (Rp 3,56 triliun).
Menyadur RFERL Jumat (24/12/2021), Iran melalaui Kepala Organisasi Promosi Perdagangan, Alireza Peyman-Pak sudah menyetujui kesepakatan itu.
"Dalam negosiasi baru-baru ini, kami mencapai kesepakatan tertulis untuk mengganti utang dan bunga Iran dalam bentuk pengiriman bulanan teh yang diproduksi di Sri Lanka."
Media Iran melaporkan, Peyman-Pak mencapai kesepakatan di mana Sri Lanka akan mengekspor teh ke Iran setiap bulan "untuk melunasi utang USD 251 juta untuk minyak Iran yang dipasok ke Sri Lanka sembilan tahun lalu."
Sri Lanka, sebuah negara kepulauan berpenduduk sekitar 22 juta orang, sebelumnya dikenal sebagai enghasil teh Ceylon.
Peyman-Pak mengatakan kesepakatan itu akan menyelamatkan Iran dari keharusan menggunakan mata uang keras yang langka untuk membayar impor produk yang dikonsumsi secara luas.
Iran telah terpukul keras sejak Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2015 dan mulai menerapkan kembali sanksi keuangan yang melumpuhkan terhadap Teheran.
Menteri Perkebunan Sri Lanka Ramesh Pathirana menekankan bahwa pengaturan itu tidak akan melanggar sanksi internasional karena teh tidak masuk dalam kategori bahan makanan.
Bank-bank Iran yang telah masuk daftar hitam di bawah sanksi AS tidak akan terlibat dalam transaksi tersebut, tambahnya.
Baca Juga: Ya Ampun! Rela Barter Mobil Demi Tanaman Hias, Ternyata Satu Batang Dihargai Rp32 Juta
Sri Lanka juga mengalami krisis keuangan dengan kurangnya mata uang asing yang masuk.
Cadangan nasional menurun menjadi hanya USD 1,6 miliar dan membuat pemerintah kesulitan memenuhi pembayaran untuk impor minyak dan makanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?