Suara.com - Sopir Grabcar berinisial GJ yang dituduh melakukan pelecehan seksual dan penganiyaan terhadap seorang penumpang perempuan, NT, di Tambora, Jakarta Barat, diamankan polisi dari Mall Plaza Slipi Jaya, kemarin.
GJ sudah ditetapkan menjadi tersangka, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris besar Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021). Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, GJ menyatakan akan segera melapor balik NT atas dugaan melakukan kekerasan verbal, fisik, dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
GJ membantah melakukan pelecehan seksual terhadap NT.
Sikap dan bantahan GJ disampaikan pengacara Siprianus Edi Hardum melalui pernyataan tertulis, Sabtu (25/12/2021). "GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," demikian pernyataan itu.
Penjelasan itu berbeda dengan keterangan NT sebelumnya yang menyebutkan GJ selain menganiaya, juga melakukan pelecehan dengan cara merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudara.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Edi Hardum, menilai berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan.
Dalam pernyataan tertulis dijelaskan juga kronologis kejadian versi GJ.
Kejadiannya pada Kamis, 23 Desember 2021, pukul 01.45. Ketika itu, NT bersama teman masuk pesanan ke aplikasi Grab GJ atas nama Julia.
Baca Juga: Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
GJ jemput Julia bersama NT dari sebuah bar di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menuju Tambora.
Pernyataan tertulis itu juga merinci kondisi NT ketika keluar dari bar dan ketika masuk ke dalam mobil.
"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)."
Dalam perjalanan, NT muntah. Ketika NT hendak muntah, Julia mengatakan kalau muntah jangan dalam mobil, "kasihan mobil itu adalah mobil cari penumpang."
Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, kendaraan tetap melaju. NT dan Julia tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil, kata pernyataan tertulis. Keterangan ini berbeda dari versi NT yang mengatakan dia meminta sopir berhenti karena merasa mual.
Disebutkan juga, ketika selesai muntah, NT meminta GJ agar berhenti di tepi jalan jika melihat ada orang jual minuman.
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
-
Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan