Kaidah bahasa yang digunakan dalam membuat teks prosedural kompleks antara lain sebagai berikut:
- Kata Kerja
Kata kerja pasti digunakan di dalam setiap teks. Khususnya teks prosedural kompleks, kata kerja yang kerap muncul ialah kata kerja yang mengandung perintah. Hal itu berfungsi untuk memastikan agar pembaca mengikuti tata cara yang dijelaskan di dalam teks prosedural kompleks sebaik-baiknya dan berurutan.
- Konjungsi
Penggunaan konjungsi juga memiliki manfaat meningkatkan dampak psikologis pada pembaca teks prosedural kompleks. Tujuannya, agar mengikuti petunjuk dari awal sampai akhir sesuai urutan.
Konjungsi atau kata sambung bermanfaat untuk menghubungkan satu paragraf ke paragraf berikutnya supaya kronologis kegiatan nyambung. Umumnya konjungsi yang digunakan dalam teks prosedural kompleks antara lain: lalu, kemudian, setelah itu, dan selanjutnya.
- Verba Material
Penggunaan verba material atau kata kerja berimbuhan mengacu pada tindakan yang harus dikerjakan secara fisik oleh pembaca teks prosedural kompleks. Penggunaan kata ini untuk memperjelas langkah-langkah tepat yang harus diikuti oleh pembaca teks.
- Partisipan Manusia
Teks prosedural kompleks akan mencapai tujuannya ketika ada pembaca yang melakukan tindakan yang dijelaskan di dalam teks. Oleh karenanya biasanya di dalamnya ada kata sapaan seperti "kamu, kita, atau Anda".
Itulah sedikit penjelasan mengenai teks prosedur kompleks. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Contoh Teks Deskripsi Lengkap dengan Penjelasan Strukturnya
Berita Terkait
-
Teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Lengkap dengan Sejarahnya
-
Teks Eksposisi: Pengertian, Ciri, Jenis dan Contoh
-
Pengertian Teks Eksplanasi: Struktur HIngga Ciri-ciri
-
Penjelasan Lengkap Teks Deskripsi dan Perbedaan Deskripsi Umum dan Bagian
-
Profil Makin Keren, Ini Cara Mengubah Warna Teks Signature Free Fire
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi