Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik.
Firli mengatakan KPK memohon bantuan dan pengawasan publik baik melalui lembaga resmi seperti DPR maupun ikhtiar masyarakat melalui media massa dan lembaga swadaya masyarakat.
"Kami pasti mau mendengar dan meneliti setiap informasi yang masuk, tetapi kami tidak akan terlibat dalam permainan opini dan persaingan politik," kata Firli dalam keterangan persnya, Minggu (26/12/2021).
Ia menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disebut bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.
Menurut dia, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuat KPK sukses. Oleh karena itu, melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya.
Dia mengatakan KPK dibentuk untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.
Untuk itu, KPK dibuat sebagai lembaga independen dan profesional. Sejak awal, kata Firli, KPK menyadari begitu banyak harapan, namun tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi.
"KPK akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur 'due process of law'. Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'simsalabim' lalu ditangkap," ujar Firli.
Firli mengatakan untuk terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. Selanjutnya, penguatan kualitas sumber daya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan dewan pengawas atau dewas sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Baca Juga: Nikmati Tahun Baru di Penjara, KPK Tetapkan Eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tersangka
Selain itu, kata Firli, saluran opini sebagai masukan korektif, informatif, dan pelaporan juga sudah tersedia di KPK. Masyarakat berhak menggunakan seluruh saluran tersebut untuk menjaga KPK dari kekeliruan dan menjaga negara dari korupsi.
"KPK di bawah kepemimpinan saya dan seluruh pimpinan sampai akhir periode kerja kami akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah undang-undang," katanya.
Firli pun meminta doa agar KPK semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara, sehingga tercipta budaya antikorupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi