Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil Survei Penilaian Integritas 2021. Hasilnya, mayoritas responden internal kementerian/lembaga serta pemerintah daerah mengakui masih ada penyalahgunaan fasilitas kantor dan suap untuk naik jabatan.
Sebagai informasi awal, jumlah responden yang terlibat survei tersebut mencapai 255.010 dari 640 instansi dengan rincian 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten. Responden yang terlibat terdiri dari 154.439 orang dari internal dan 62.924 dari eksternal.
Mereka diberikan pertanyaan yang mengacu pada gratifikasi, suap dan pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dan korupsi dalam PBJ. Hasilnya paling banyak responden secara nasional menyebut masih ada penyalahgunaan fasilitas kantor mencapai 55 persen.
"Secara nasional termasuk 640 K/L paling tinggi penyalahgunaan fasilitas kantor, menurut internal," kata Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam acara Launching Hasil SPI 2021 melalui YouTube KPK RI, Rabu (23/12/2021).
Menurutnya, jawaban internal itu paling kongkret karena mereka sendiri yang berada di dalam kementerian/lembaga dan mengetahui aktivitas di dalamnya.
"Mulai dari perjalanan dinas, anggaran untuk kantor sampai mobil dinas dan segala macam itu 55 persen menurut internal terjadi penyalahgunaan," ujarnya.
Penyalahgunaan fasilitas kantor juga diakui masih terjadi oleh responden eksper. Kemudian sebanyak responden internal juga mengakui masih ada praktik suap untuk kepentingan naik jabatan. Praktik itu diakui hingga 27 persen.
"Menurut internal bilang masih ada 'saya harus menyuap untuk naik pangkat, untuk naik jabatan'," ucapnya.
Sementara praktik gratifikasi diakui oleh responden eksternal. Responden eksternal itu merupakan pihak yang biasanya menggunakan pelayanan K/L atau pemerintahan daerah.
Baca Juga: Hasil SPI Nasional Lebihi Target RPJMN, KPK: Baik Tapi Masih Ada Sistem yang Koruptif
"Jadi ini kita bilang 4 bintang nasionalnya, penyalahgunaan fasilitas kantor kata internal lantas untuk SDM dan gratifikasi atau suap untuk eksternal dan penyalahgunaan menurut eksper."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok