Suara.com - Penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 menuai beragam polemik. Pasalnya, Keputusan Gubernur Anies Baswedan itu dinilai menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Bahkan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI juga menyatakan menolak keputusan Anies itu.
Meski demikian, nilai UMP tidak akan berubah untuk yang kedua kalinya. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12/2021).
"Keputusan ini sudah final," ujar Andri.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah meminta agar Anies tetap mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tentang pengupahan. Namun, Andri menyebut Anies tak akan mengubahnya kembali ke angka awal, yakni naik 0,85 persen.
"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," tuturnya.
Meski demikian, Andri menyebut masih akan melakukan diskusi dengan pihak pengusaha yang menolak nilai UMP naik 5,1 persen. Khususnya, bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak bisa mengikuti aturan tersebut.
"Nah di SK tersebut ada ruang tuh, bagi pengusaha yang memang gak tumbuh akan di bahas lagi di depan pengupah. Dia akan menggunakan upag seperti apa," pungkasnya.
Pada awalnya, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur yang menetapkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen atau Rp 38 ribu. Keputusan itu dibuat berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Anies mengaku terpaksa menerbitkan Kepgub itu karena sudah tenggat waktunya. Jika tidak menetapkan sesuai formula di PP itu, ia akan dianggap melanggar Undang Undang.
Baca Juga: Pidato Giring Singgung Pemimpin Pembohong, PSI: Kenapa Banyak yang Marah?
Namun, Anies merasa kenaikan nilai UMP di Jakarta terlalu kecil. Pasalnya, kondisi perekonomian di ibu kota dinilainya sudah bisa menaikan UMP yang lebih tinggi.
Akhirnya, ia pun melayangkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk negosiasi formula penentuan nilai UMP. Setelah mendapat balasan, akhirnya Anies resmi menambah nilai kenaikan UMP dari hanya Rp 38 ribu jadi Rp 225.667.
Tag
Berita Terkait
-
Negosiasi Ternyata Ditolak, Menaker Minta Anies Ikuti PP 36 soal Nilai UMP 2022
-
Pengusaha Tak Naikkan UMP Jakarta 2022 Sebesar 5,1 Persen, Anies Ancam Jatuhkan Sanksi
-
Keluarkan Kepgub, Anies Resmi Naikkan UMP Jakarta 2022 5,1 Persen Jadi Rp 4,64 Juta
-
Anies Revisi UMP, Pandapotan DPRD DKI: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar