Adi berujar tantangan itu ialah apabila mereka sudah habis masa jabatan baik pada 2022 maupun 2023.
Diketahui, Pilkada pada 2022 dan 2023 ditiadakan pada tahun yang sama. Sebaliknya penyelenggaraan Pilkada diselenggarakan secara serentak bersaman dengan Pemilu pada 2024.
"Catatan saya, misalnya dalam beberapa survei yang kami lakukan tantangan terbesar yang dimiliki kepala daerah itu ketika mereka sudah tidak lagi menjadi kepala daerah di 2022 dan di 2023," ujar Adi.
Selama kekosongan jabatan itu, nantinya posisi kepala daerah akan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nah sebagai sebuah tambahan ketika ditanya oleh publik ini data yang sebenarnya kita miliki cuma tidak ditampilkan. Mereka cukup yakin, publik cukup yakin Plt kepala daerah ini akan maksimal dan bekerja secara total kalau sudah tanggung jawabnya itu diberikan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk Plt," tutur Adi.
Diketahui pengambilan sampel dalam penelitian dan survei menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah responden di setiap provinsi diambil secara proporsional berdasarkan data jumlah penduduk pada Pilpres 2019. Kriteria responden adalah masyarakat yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Adapun responden berjumlah 1.600 orang. Responden adalah penduduk berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dengan proporsi responden laki-laki dan perempuan sebesar 49,57 persen - 50,33 persen. Mereka yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face).
Sementara pengumpulan dan pengolahan data dilakukan pada 12 November – 4 Desember 2021.
Baca Juga: Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi
-
Walau Elektabilitas Moncer, Ganjar dan Sandiaga Cuma jadi Cadangan PDIP-Gerindra
-
Negosiasi Ternyata Ditolak, Menaker Minta Anies Ikuti PP 36 soal Nilai UMP 2022
-
Internal Inginkan Ganjar Ketimbang Puan, PDIP: Jangan Mau Diprovokasi, Capres Urusan Ketum
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda