Adi berujar tantangan itu ialah apabila mereka sudah habis masa jabatan baik pada 2022 maupun 2023.
Diketahui, Pilkada pada 2022 dan 2023 ditiadakan pada tahun yang sama. Sebaliknya penyelenggaraan Pilkada diselenggarakan secara serentak bersaman dengan Pemilu pada 2024.
"Catatan saya, misalnya dalam beberapa survei yang kami lakukan tantangan terbesar yang dimiliki kepala daerah itu ketika mereka sudah tidak lagi menjadi kepala daerah di 2022 dan di 2023," ujar Adi.
Selama kekosongan jabatan itu, nantinya posisi kepala daerah akan digantikan dengan pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk pemerintah pusat.
"Nah sebagai sebuah tambahan ketika ditanya oleh publik ini data yang sebenarnya kita miliki cuma tidak ditampilkan. Mereka cukup yakin, publik cukup yakin Plt kepala daerah ini akan maksimal dan bekerja secara total kalau sudah tanggung jawabnya itu diberikan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk Plt," tutur Adi.
Diketahui pengambilan sampel dalam penelitian dan survei menggunakan metode multi stage random sampling. Jumlah responden di setiap provinsi diambil secara proporsional berdasarkan data jumlah penduduk pada Pilpres 2019. Kriteria responden adalah masyarakat yang telah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Adapun responden berjumlah 1.600 orang. Responden adalah penduduk berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah dengan proporsi responden laki-laki dan perempuan sebesar 49,57 persen - 50,33 persen. Mereka yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka (face to face).
Sementara pengumpulan dan pengolahan data dilakukan pada 12 November – 4 Desember 2021.
Baca Juga: Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi
Tag
Berita Terkait
-
Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi
-
Walau Elektabilitas Moncer, Ganjar dan Sandiaga Cuma jadi Cadangan PDIP-Gerindra
-
Negosiasi Ternyata Ditolak, Menaker Minta Anies Ikuti PP 36 soal Nilai UMP 2022
-
Internal Inginkan Ganjar Ketimbang Puan, PDIP: Jangan Mau Diprovokasi, Capres Urusan Ketum
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
-
Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah