Suara.com - Jagat dunia maya heboh dengan ditemukannya kertas bungkus gorengan berupa dokumen kependudukan milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter pada 24 Desember 2021 mendadak menjadi viral di media sosial.
Pasalnya dokumen tersebut berisikan data-data pribadi milik Susi Pudjiastuti yang seharusnya tidak boleh disebar luaskan karena rawan untuk disalahgunakan.
Berikut adalah ulasan tentang 4 fakta dokumen Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mari simak!
1. Viral di Media Sosial
Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter ini memperlihatkan dokumen penting milik Susi Pudjiastuti berupa surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak perlu menunggu waktu lama, dalam hitungan detik mulai banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas kerja Dukcapil.
2. Respons Susi
Mengutip dari akun Twitter pribadinya pada Senin, 27 Desember 2021, Susi memberikan tanggapannya.
Susi mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya.
Baca Juga: Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," cuitnya.
3. Camat Bantah Buang Arsip Penduduk
Terkait dengan tersebarnya dokumen pribadi milik Susi yang viral di sosial media, Camat Pangandaran bantah buang arsip penduduk.
Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai camat ia tidak pernah membuang dan menjual dokumen yang sudah lama.
Disamping itu, ia menduga bahwa dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum ia menjabat sebagai Camat Pangandaran, dengan asumsi bahwa dokumen itu keluar pada tahun 2014.
4. Komentar Kemendagri
Berita Terkait
-
Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
-
Viral Suket Eks Menteri Susi Pudjiastuti untuk Bikin KTP Jadi Bungkus Bakwan Goreng
-
Luhut Beri Komentar Menohok Terkait Cuitan Susi Pudjiastuti soal Karantina Pejabat
-
Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil
-
Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi