News / Nasional
Selasa, 28 Desember 2021 | 11:02 WIB
Foto aerial suasana sepi di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (5/5/2021) malam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

4. Calon penumpang dengan kondisi khusus harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

5. Untuk pengemudi truk ekspedisi, vaksin 2 kali dosis, syarat Antigen negatif berlaku 14 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan.

6. Untuk pengemudi truk ekspedisi, vaksin 1 kali dosis, syarat Antigen negatif berlaku 7 x 24 jam sebelum masuk pelabuhan. Jika belum vaksin, maka syarat Antigen negatif berlaku hanya 1 x 24 jam.

Demikian tadi sedikit informasi terkait syarat penyeberangan Merak-Bakauheni terbaru yang sudah diterapkan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More