Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku pemerintah bakal menerapkan pengetatan setelah munculnya Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Karena sebagian besar kasusnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke luar negeri.
"Melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Itu menjadi upaya pemerintah supaya meminimalisir adanya penularan Omicron di Tanah Air. Terlebih varian Omicron dikatakan menular lebih cepat ketimbang varian Delta.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai antisipasi di dalam negeri. Seperti memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan penggunaan PeduliLindungi.
Pemerintah juga dikatakan Ma'ruf, bakal terus melakukan vaksinasi untuk masyarakat. Karena adanya varian Omicron, pemerintah tengah menyiapkan vaksinasi ketiga atau booster untuk masyarakat umum.
"Termasuk sedang dipersiapkan booster untuk masyarakat umum karena sudah ada ancaman-ancaman baru," ujarnya.
Meskipun ada kasus Omicron transmisi lokal perdana di Indonesia yang terdeteksi, Ma'ruf menyebut tidak akan ada kenaikan level untuk pelaksanaan PPKM. Hanya saja pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dini semisal penyebaran varian Omicron meluas ke daerah.
"Pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya transmisi lokal di daerah kemarin sudah 46 yang terkonfirmasi sehingga kita harus memulai antisipasi yang ketat."
1 Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal
Baca Juga: Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia
Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan kalau pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Pria itu juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Lebih lanjut, pria tersebut beserta istrinya berdomisili di Medan dan mengunjungi Jakarta setiap satu bulan sekali.
Pria itu datang ke Jakarta pada 6 Desember 2021. Sepekan lebih, ia sempat mengunjungi tempat makan di kawasan SCBD.
"Kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," ungkapnya.
Setelah itu, pria tersebut melakukan tes antigen pada 19 Desember karena yang bersangkutan hendak kembali ke Medan. Hasil dari tes antigen itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Adapun varian Omicron baru diketahui setelah adanya hasil lab pada 26 Desember 2021. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianto Saroso.
"Tindak lanjut yang bersangkutan saat ini sedang dalam evakuasi untuk melakukan isolasi di RSPI Suliati Saroso."
Berita Terkait
-
Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia
-
Tinggal di Apartemen, Cerita Pasien Omicron Asal Medan Menolak Dievakuasi Petugas
-
Warga Asal Medan Terpapar Omicron Tanpa Gejala, Kenapa Dirawat di RSPI Sulianto Saroso?
-
BREAKING NEWS: 1 Kasus Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Pasien Sempat ke Restoran SCBD
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik