Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku pemerintah bakal menerapkan pengetatan setelah munculnya Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Karena sebagian besar kasusnya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, maka pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk pergi ke luar negeri.
"Melarang warga negara Indonesia untuk ke luar negeri untuk sementara ini," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Itu menjadi upaya pemerintah supaya meminimalisir adanya penularan Omicron di Tanah Air. Terlebih varian Omicron dikatakan menular lebih cepat ketimbang varian Delta.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai antisipasi di dalam negeri. Seperti memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan penggunaan PeduliLindungi.
Pemerintah juga dikatakan Ma'ruf, bakal terus melakukan vaksinasi untuk masyarakat. Karena adanya varian Omicron, pemerintah tengah menyiapkan vaksinasi ketiga atau booster untuk masyarakat umum.
"Termasuk sedang dipersiapkan booster untuk masyarakat umum karena sudah ada ancaman-ancaman baru," ujarnya.
Meskipun ada kasus Omicron transmisi lokal perdana di Indonesia yang terdeteksi, Ma'ruf menyebut tidak akan ada kenaikan level untuk pelaksanaan PPKM. Hanya saja pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan antisipasi dini semisal penyebaran varian Omicron meluas ke daerah.
"Pemerintah daerah sudah diinstruksikan untuk bersiap menghadapi kemungkinan adanya transmisi lokal di daerah kemarin sudah 46 yang terkonfirmasi sehingga kita harus memulai antisipasi yang ketat."
1 Kasus Varian Omicron Transmisi Lokal
Baca Juga: Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia
Juru bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, menjelaskan kalau pria tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. Pria itu juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Lebih lanjut, pria tersebut beserta istrinya berdomisili di Medan dan mengunjungi Jakarta setiap satu bulan sekali.
Pria itu datang ke Jakarta pada 6 Desember 2021. Sepekan lebih, ia sempat mengunjungi tempat makan di kawasan SCBD.
"Kemudian 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," ungkapnya.
Setelah itu, pria tersebut melakukan tes antigen pada 19 Desember karena yang bersangkutan hendak kembali ke Medan. Hasil dari tes antigen itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Adapun varian Omicron baru diketahui setelah adanya hasil lab pada 26 Desember 2021. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani isolasi di RSPI Sulianto Saroso.
Berita Terkait
-
Kronologi Munculnya Kasus Omicron Transmisi Lokal Pertama Di Indonesia
-
Tinggal di Apartemen, Cerita Pasien Omicron Asal Medan Menolak Dievakuasi Petugas
-
Warga Asal Medan Terpapar Omicron Tanpa Gejala, Kenapa Dirawat di RSPI Sulianto Saroso?
-
BREAKING NEWS: 1 Kasus Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Pasien Sempat ke Restoran SCBD
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?