Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sepanjang tahun 2021, lebih dari 600 situs atau akun berpotensi radikal. Kebanyakan dari akun itu melakukan propaganda.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan propaganda yang dimaksud terkait konten informasi serangan, konten anti NKRI, anti Pancasila, konten pendananan, hingga konten pelatihan yang sudah ditarik atau di takedown.
"650 konten propaganda, dimana 409 adalah konten umum yang merupakan konten informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten takfiri," ujar Boy di kantor BNPT, Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
"Selain itu, terdapat juga konten pendanaan sebanyak 40 konten, dan konten pelatihan sebanyak 13 konten. Seluruh akun tersebut telah proses take-down bekerjasama dengan Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika," Boy menambahkan.
Boy menuturkan, BNPT juga melaksanakan kegiatan kontra radikalisasi yang dilakukan melalui publikasi cetak dalam bentuk buku dan majalah serta optimalisasi media sosial melalui berbagai platform, seperti Facebook, Youtube, Twitter, Instagram, Aplikasi BNPT TV, dan juga Iklan Layanan Masyarakat melalui Radio.
Dalam kegiatan pelibatan masyarakat kata Boy, telah dilaksanakan bersama melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 Provinsi, baik secara daring maupun luring dengan melibatkan 39.122 orang.
Mantan Kapolda Papua itu menyebut terkait pemulihan korban BNPT telah mengidentifikasi 1.384 korban termasuk WNA dan WNI.
Selain itu pemerintah kata Boy, juga telah membayarkan kompensasi kepada 215 korban tindak pidana terorisme.
"Pada tahun 2021 sendiri, Pemerintah telah membayarkan kompensasi kepada 215 orang korban tindak pidana terorisme dengan nominal sebesar Rp39.205.000.000 (tiga puluh sembilan milyar dua ratus lima juta rupiah)," tutur dia.
Baca Juga: Twitter Hapus 3.400 Akun Propaganda Pemerintah
Boy melanjutkan, pada kegiatan deradikalisasi, sepanjang 2021 ini BNPT telah melaksanakan identifikasi terhadap 66 narapidana terorisme, rehabilitasi terhadap 44 narapidana terorisme, reedukasi terhadap 18 narapidana terorisme, dan reintegrasi sosial terhadap 9 narapidana terorisme. Adapun kegiatan rehabilitasi kata Boy, telah dilaksanakan di 24 Lapas.
Selain itu, Boy menjelaskan dalam aspek kesiapsiagaan nasional, sepanjang tahun 2021, BNPT telah melaksanakan kegiatan Edukasi Peran Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Nasional di provinsi Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah (Sigi, Parigi Moutong, dan Poso), dan Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut kata Boy untuk mendorong peran aktif masyarakat agar terlibar dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
"Mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan tindak pidana terorisme dengan melibatkan perangkat daerah dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo