Suara.com - Bansos sembako BPNT adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai yang diberikan kepada masyarakat melalui kartu sembako selama tiga bulan. Lalu bagaimana cara daftar bansos sembako BPNT itu?
Perlu diketahui, masyarakat bisa melakukan top up kartu sembako sebesar Rp 300.000 ke Bank, kemudian mendapatkan sembako sebagai gantinya. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran bansos sembako BPNT untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu ini. Berikut cara daftar bansos sembako BPNT.
Cara Daftar Bansos Sembako BPNT Secara Online
Anda harus memenuhi syarat daftar bansos sembako BPNT berikut ini terlebih dahulu,
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Kalau sudah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melanjutkan daftar bansos sembako BPNT 2021. Anda bisa melakukan pendaftaran menggunakan smartphone. Adapun tahapan cara daftar bansos sembako BPNT secara online adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi cek bansos di PlayStore
- Registrasi dengan NIK, KTP, dan KK
- Kalau berhasil registrasi, akses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos
- Pilih "Tambah Usulan."
- Pilih jenis bansos Kemensos BPNT atau Kartu Sembako
- Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kependudukan dan lain-lain dengan data Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai dara DTKS Kemensos.
Bila berhasil mengusulkan dan diterima, nama Anda akan muncul sesuai dengan NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK. Anda akan mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali.
Demikian informasi singkat cara daftar bansos sembako BPNT dan syarat ketentuannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah yang Cair Sepanjang 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan