Suara.com - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan berinisial HJ ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. HJ merupakan terpidana kasus korupsi dengan status daftar pencarian orang (DPO).
"Terpidana tersebut diringkus saat hendak belanja ke Pasar Pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Selasa (28/12) sekira pukul 08.05 WIB," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melalui Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, di Medan, Selasa (Antara).
Dwi menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun Tahun 2016 sebesar Rp4.750.000.000,-
Terpidana HJ disebut melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.
"Terpidana HJ sebagai Kepala Bappeda Kota Medan sebagai pengguna anggaran bersama dengan saksi SA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB Direktur PT Indah Karya dan saksi GS Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (perkaranya terpisah)," ucap Dwi didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.
Asintel menuturkan terpidana itu sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (14/5/2012).
Dia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp152 miliar. Dalam putusannya HJ juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta. Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
"Berdasarkan Putusan MA Nomor.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak permohonan Kasasi Teradakwa HJ dan mengabulkan permohonan Kasasi JPU pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp200 juta.Kemudian terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp516.700.000," katanya.
Ia menambahkan, terpidana kasus korupsi tersebut diserahkan kepada Kajari Medan diwakili Kasi Pidsus Kelana Putra dan Kasi Intel Bondan Subrata, kemudian dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Medan. (Antara)
Baca Juga: Polisi Buru Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Sukabumi
Berita Terkait
-
Berkas 3 Tersangka Perampok Toko Emas di Medan Diserahkan ke Kejati Sumut
-
Polisi Buru Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Sukabumi
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bansos Covid-19, Wanita Ini Dicari Polisi
-
Curi Uang Sitaan, Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara
-
Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!