Suara.com - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan berinisial HJ ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. HJ merupakan terpidana kasus korupsi dengan status daftar pencarian orang (DPO).
"Terpidana tersebut diringkus saat hendak belanja ke Pasar Pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Selasa (28/12) sekira pukul 08.05 WIB," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu, melalui Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, di Medan, Selasa (Antara).
Dwi menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Bappeda Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun Tahun 2016 sebesar Rp4.750.000.000,-
Terpidana HJ disebut melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.
"Terpidana HJ sebagai Kepala Bappeda Kota Medan sebagai pengguna anggaran bersama dengan saksi SA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB Direktur PT Indah Karya dan saksi GS Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (perkaranya terpisah)," ucap Dwi didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.
Asintel menuturkan terpidana itu sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (14/5/2012).
Dia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp152 miliar. Dalam putusannya HJ juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta. Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
"Berdasarkan Putusan MA Nomor.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak permohonan Kasasi Teradakwa HJ dan mengabulkan permohonan Kasasi JPU pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun denda sebesar Rp200 juta.Kemudian terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp516.700.000," katanya.
Ia menambahkan, terpidana kasus korupsi tersebut diserahkan kepada Kajari Medan diwakili Kasi Pidsus Kelana Putra dan Kasi Intel Bondan Subrata, kemudian dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Medan. (Antara)
Baca Juga: Polisi Buru Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Sukabumi
Berita Terkait
-
Berkas 3 Tersangka Perampok Toko Emas di Medan Diserahkan ke Kejati Sumut
-
Polisi Buru Anggota Geng Motor Penganiaya Remaja di Sukabumi
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bansos Covid-19, Wanita Ini Dicari Polisi
-
Curi Uang Sitaan, Polisi di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara
-
Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Yusril Sarankan TNI Utamakan Dialog dengan Ferry Irwandi, Ini Tujuannya!
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Prabowo Targetkan 100 Sekolah Rakyat Baru Tiap Tahun, Jangkauan Diperluas
-
Sinta Nuriyah, Quraish Shihab hingga Romo Magnis Sambangi Istana, Bakal Bahas Hal Ini Bareng Prabowo
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
KLH Temukan Sumber Pencemaran Radioaktif di Serang