Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengapresiasi langkah nelayan Aceh yang menarik kapal diduga membawa 120 warga Rohingya dari laut ke Pantai Pidie, Aceh. Menurutnya hal tersebut menunjukkan solidaritas kemanusiaan.
"Sekali lagi, masyarakat lokal di Aceh menunjukkan kepemimpinan sejati dalam menurunkan pengungsi Rohingya dari laut ke pantai Pidie, Aceh, Indonesia. Pendaratan pengungsi Rohingya malam ini menjadi momen optimisme dan solidaritas," ujar Usman dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (29/12/2021).
"Sebuah penghargaan bagi komunitas nelayan di Aceh yang berjuang keras dan mengambil risiko sehingga anak-anak, perempuan dan laki-laki ini bisa dibawa ke pantai. Mereka telah menunjukkan yang terbaik dari kemanusiaan," ucap dia.
Kendati demikian kata Usman, para pengungsi tetap membutuhkan perlindungan abadi. Yakni tempat berlindung dan keamanan. Karena itu, Usman meminta pemerintah Indonesia harus menyediakan kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya yang selamat dan tak boleh mengirimkan kembali ke laut.
"Pemerintah Indonesia harus menyediakan kebutuhan dasar mereka yang selamat dan dalam keadaan apa pun tidak boleh mengirim mereka kembali ke laut. Episode dramatis hari ini menunjukkan urgensi adanya dialog dan kerjasama regional untuk mencegah lebih banyak kematian di laut," tutur Usman.
Usman menyebut meskipun Indonesia bukan merupakan negara-pihak pada Konvensi PBB 1951 Tentang Status Pengungsi (Konvensi Pengungsi) atau Protokol 1967, tetapi prinsip non-refoulement yang dikenal dalam hukum kebiasaan internasional mewajibkan negara untuk tidak mengembalikan siapa pun ke tempat yang berisiko untuk mengalami penganiayaan atau pelanggaran HAM berat.
Prinsip tersebut kata Usman merupakan landasan perlindungan pengungsi internasional dan merupakan dasar dari larangan mutlak atas penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
"Prinsip ini dilindungi oleh hukum hak asasi manusia internasional secara umum, serta hukum kebiasaan internasional, yang mengikat semua negara tanpa kecuali," kata Usman.
Selain itu, Usman menyebut deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN juga mengabadikan hak untuk "mencari dan menerima suaka"
Baca Juga: Facebook Digugat Rp 2,1 Kuadriliun Terkait Genosida Rohingya
Kemudian larangan pengusiran kolektif telah tersirat dalam ketentuan Pasal 13 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
"Di mana Indonesia telah menjadi salah satu negara pihak," katanya.
Sebelumnya, nelayan Aceh mulai menarik kapal diduga membawa 120 warga Rohingya ke daratan.
"Malam ini harus sampai ke darat, tidak perlu pemerintah untuk menarik itu. Sekarang lagi tarik," kata Panglima Laot Bireuen Badruddin Yunus kepada wartawan, Rabu (29/12/202)
Seperti diberitakan, nelayan Aceh melihat kapal diduga membawa warga Rohingya berada di Perairan Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal itu terpantau masih berada di tengah lautan.
"Informasi dari nelayan adanya kapal Rohingya di perairan Bireuen kurang lebih 67 mil laut," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Senin (27/12).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat