Suara.com - Para pengungsi Rohingya dari Myanmar menggugat Meta Platform Inc, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, senilai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,1 kuadriliun.
Facebook dituding telah membiarkan kampanye ujaran kebencian di Myanmar, yang kemudian memicu terjadinya genosida terhadap etnis minoritas Rohingya
Gugatan tersebut diajukan di California, AS pada Senin (6/12/2021) oleh firma hukum Edelson PC dan Fields PLLC. Dua firma hukum itu mengatakan bahwa Facebook telah gagal menertibkan konten-konten ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya. Selain itu, desain platform Facebook juga dinilai berkontribusi terhadap kekerasan terhadap komunitas Rohingya di dunia nyata.
Sementara menurut BBC, dalam gugatan itu Facebook dinilai bersalah karena empat hal. Pertama, algoritma Facebook telah mengamplifikasi ujaran kebencian terhadap orang Rohingya.
Kedua, Facebook tidak memiliki moderator dan pemeriksa fakta yang memahami situasi politik atau konteks politik di Myanmar. Ketiga, Facebook tidak memblokir atau menghapus postingan yang memprovokasi kekerasan terhadap warga Rohingya.
Terakhir, Facebook tidak memberikan respons tepat dan cepat setelah menerima peringatan dari berbagai organisasi serta media terkait ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya.
Facebook sendiri belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Tetapi sebelumnya perusahaan itu sempat mengakui bahwa pihaknya terlambat mencegah penyebaran misinformasi serta kebencian di Myanmar.
Sebagai pembelaan, Facebook juga pernah mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas konten-konten yang disebar oleh pihak ketiga atau pengguna dalam platformnya. Dasar hukumnya adalah Section 230, yang juga dikenal sebagai undang-undang internet di Amerika Serikat.
Lebih dari 730.000 warga minoritas Muslim Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine, Myanmar pada 2017 akibat operasi militer yang digelar oleh pemerintah Myanmar. Sekitar 10.000 orang tewas dalam pembantaian massal dan ribuan lainnya menjadi korban pemerkosaan.
Baca Juga: PBB Minta Militer Dan Milisi Di Myanmar Hentikan Pertempuran
Sebuah investigas Reuters pada 2017 menemukan lebih dari 1000 postingan, komentar, serta foto berisi ujaran kebencian serta hoaks yang menyasar minoritas Rohingya di Facebook.
Sementara para penyidik HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 menemukan bahwa Facebook terbukti memainkan peranan kunci dalam menyebarakan kebencian yang mengarah pada pembantaian massal komunitas Rohingya di Myanmar.
Pada September lalu sebuah pengadilan federal di AS telah memerintahkan Facebook untuk membuka data-data milik akun-akun yang terkait dengan genosida Rohinyga di Myanmar. Perintah pengadilan ini terkait dengan gugatan yang diajukan pemerintah Gambia terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional.
Berita Terkait
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025