Suara.com - Para pengungsi Rohingya dari Myanmar menggugat Meta Platform Inc, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, senilai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,1 kuadriliun.
Facebook dituding telah membiarkan kampanye ujaran kebencian di Myanmar, yang kemudian memicu terjadinya genosida terhadap etnis minoritas Rohingya
Gugatan tersebut diajukan di California, AS pada Senin (6/12/2021) oleh firma hukum Edelson PC dan Fields PLLC. Dua firma hukum itu mengatakan bahwa Facebook telah gagal menertibkan konten-konten ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya. Selain itu, desain platform Facebook juga dinilai berkontribusi terhadap kekerasan terhadap komunitas Rohingya di dunia nyata.
Sementara menurut BBC, dalam gugatan itu Facebook dinilai bersalah karena empat hal. Pertama, algoritma Facebook telah mengamplifikasi ujaran kebencian terhadap orang Rohingya.
Kedua, Facebook tidak memiliki moderator dan pemeriksa fakta yang memahami situasi politik atau konteks politik di Myanmar. Ketiga, Facebook tidak memblokir atau menghapus postingan yang memprovokasi kekerasan terhadap warga Rohingya.
Terakhir, Facebook tidak memberikan respons tepat dan cepat setelah menerima peringatan dari berbagai organisasi serta media terkait ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya.
Facebook sendiri belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Tetapi sebelumnya perusahaan itu sempat mengakui bahwa pihaknya terlambat mencegah penyebaran misinformasi serta kebencian di Myanmar.
Sebagai pembelaan, Facebook juga pernah mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas konten-konten yang disebar oleh pihak ketiga atau pengguna dalam platformnya. Dasar hukumnya adalah Section 230, yang juga dikenal sebagai undang-undang internet di Amerika Serikat.
Lebih dari 730.000 warga minoritas Muslim Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine, Myanmar pada 2017 akibat operasi militer yang digelar oleh pemerintah Myanmar. Sekitar 10.000 orang tewas dalam pembantaian massal dan ribuan lainnya menjadi korban pemerkosaan.
Baca Juga: PBB Minta Militer Dan Milisi Di Myanmar Hentikan Pertempuran
Sebuah investigas Reuters pada 2017 menemukan lebih dari 1000 postingan, komentar, serta foto berisi ujaran kebencian serta hoaks yang menyasar minoritas Rohingya di Facebook.
Sementara para penyidik HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 menemukan bahwa Facebook terbukti memainkan peranan kunci dalam menyebarakan kebencian yang mengarah pada pembantaian massal komunitas Rohingya di Myanmar.
Pada September lalu sebuah pengadilan federal di AS telah memerintahkan Facebook untuk membuka data-data milik akun-akun yang terkait dengan genosida Rohinyga di Myanmar. Perintah pengadilan ini terkait dengan gugatan yang diajukan pemerintah Gambia terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional.
Berita Terkait
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 April 2026: Amankan Jutaan Koin dan Gems, Bikin Skuad Gacor
-
5 Rekomendasi HP Murah 'Penguasa Pasar' 2025-2026: Kamera Jernih dan RAM Melimpah
-
Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange
-
Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia
-
HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas
-
iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?
-
Smart Home Jadi Nyata Berkat AC AQUA AQA-KCR9VRAL Hadirkan Kontrol HP dan Sterilisasi UV
-
Monitor Gaming Anyar, Samsung Odyssey G8 Dukung Resolusi 6K Refresh Rate Tinggi
-
Xiaomi Rilis Redmi Pad 2 9.7: Tablet Ringkas 120Hz dan Snapdragon 6s Gen 2, Harga Mulai 3 Jutaan!
-
Harga Vivo TWS 5i Rp300 Ribu, TWS Murah Ini Usung Baterai Tahan Lama