Suara.com - Para pengungsi Rohingya dari Myanmar menggugat Meta Platform Inc, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, senilai 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,1 kuadriliun.
Facebook dituding telah membiarkan kampanye ujaran kebencian di Myanmar, yang kemudian memicu terjadinya genosida terhadap etnis minoritas Rohingya
Gugatan tersebut diajukan di California, AS pada Senin (6/12/2021) oleh firma hukum Edelson PC dan Fields PLLC. Dua firma hukum itu mengatakan bahwa Facebook telah gagal menertibkan konten-konten ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya. Selain itu, desain platform Facebook juga dinilai berkontribusi terhadap kekerasan terhadap komunitas Rohingya di dunia nyata.
Sementara menurut BBC, dalam gugatan itu Facebook dinilai bersalah karena empat hal. Pertama, algoritma Facebook telah mengamplifikasi ujaran kebencian terhadap orang Rohingya.
Kedua, Facebook tidak memiliki moderator dan pemeriksa fakta yang memahami situasi politik atau konteks politik di Myanmar. Ketiga, Facebook tidak memblokir atau menghapus postingan yang memprovokasi kekerasan terhadap warga Rohingya.
Terakhir, Facebook tidak memberikan respons tepat dan cepat setelah menerima peringatan dari berbagai organisasi serta media terkait ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya.
Facebook sendiri belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut. Tetapi sebelumnya perusahaan itu sempat mengakui bahwa pihaknya terlambat mencegah penyebaran misinformasi serta kebencian di Myanmar.
Sebagai pembelaan, Facebook juga pernah mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas konten-konten yang disebar oleh pihak ketiga atau pengguna dalam platformnya. Dasar hukumnya adalah Section 230, yang juga dikenal sebagai undang-undang internet di Amerika Serikat.
Lebih dari 730.000 warga minoritas Muslim Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine, Myanmar pada 2017 akibat operasi militer yang digelar oleh pemerintah Myanmar. Sekitar 10.000 orang tewas dalam pembantaian massal dan ribuan lainnya menjadi korban pemerkosaan.
Baca Juga: PBB Minta Militer Dan Milisi Di Myanmar Hentikan Pertempuran
Sebuah investigas Reuters pada 2017 menemukan lebih dari 1000 postingan, komentar, serta foto berisi ujaran kebencian serta hoaks yang menyasar minoritas Rohingya di Facebook.
Sementara para penyidik HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2018 menemukan bahwa Facebook terbukti memainkan peranan kunci dalam menyebarakan kebencian yang mengarah pada pembantaian massal komunitas Rohingya di Myanmar.
Pada September lalu sebuah pengadilan federal di AS telah memerintahkan Facebook untuk membuka data-data milik akun-akun yang terkait dengan genosida Rohinyga di Myanmar. Perintah pengadilan ini terkait dengan gugatan yang diajukan pemerintah Gambia terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional.
Berita Terkait
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global
-
Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G
-
Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026
-
HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN
-
Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact