Suara.com - Temuan rel trem peninggalan Belanda saat pengerjaan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Fase 2A paket kontrak atau CP 203 Glodok-Kota tengah menjadi sorotan. Rencananya, benda bersejarah tersebut bakal segera dipindahkan.
Ahli Arkeologi, Junus Satrio Atmodjo mengatakan rel trem tersebut kini sudah diangkat. Selanjutnya, rel itu bakal disimpan di pool milik Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD), Jelambar, Jakarta Barat.
“Pool [PPD] nya ini ada di daerah Jelambar, jaraknya kira-kira 6 km dari lokasi ekskavasi, kita bisa lihat kondisi lapangannya sangat terbuka karena PPD mempunyai lahan-lahan yang cukup besar,” ujar Junus kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Nantinya, rel trem tersebut akan dijaga sebaik mungkin oleh pihak PPD agar tidak ada kerusakan. Perawatannya juga membutuhkan waktu lama sambil menjaganya dalam kondisi baik sebelum nantinya dipamerkan.
“Di sini nanti akan disimpan rel tersebut selama beberapa tahun dan dalam masa penyimpanan akan dilakukan konservasi kemudian akan dihindari dari kelembapan akan ditutup agar tidak terjadi rusak,” ungkapnya.
Perawatan yang dilakukan tidak hanya sekadar perawatan relnya saja. Bahkan bagian terkecil seperti sekrup dan bantalan juga akan disimpan dan dirawat.
“Kalau rel mungkin tidak terlalu masalah ya karena memang dia terbuat dari baja yang sangat baik, tetapi bantalan-bantalan kayu, sekrup-sekrup dan bantalan baja yang jumlahnya sangat banyak itu juga akan kami perlakukan yang sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India