Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, berharap hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual benar-benar dilaksankan. Arsul mengingatkan bahwa hukuman kebiri sudah menjadi sebuah aturan.
"Soal hukuman tambahan berupa tindakan kebiri itu kan sudah ada dalam hukum positif kita. Yang tinggal atau masih perlu diatur adalah soal pelaksanaan, eksekusi dari kebiri itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Komisi III kata Arsul, berharap agar hakim yang memiliki kewenangan memutuskan perkara dapat memberikan tambahan hukuman kebiri, di luar hukuman penjara.
Politikus PPP itu menegaskan vonis tindakan kebiri dapat dijatuhkan apabila hakim sudah benar-benar memiliki keyakinan dalam penegakkan hukum dan demi keadilan.
"Ya tentu kita berharap itu bisa dijatuhkan dan itu ketika sudah dijatuhkan putusannya sudah berkekuatan tetap ya silakan dieksekusi. Supaya hukum positif berupa tindakan kebiri itu tidak menjadi pasal yang mati hanya ada di kertas tapi tidak bisa dilaksanakan," kata Arsul.
Arsul berujar jika ada vonis hakim yang memutuskan hukuman pidana penjara ditambah hukuman tambahan berupa tindakan kebiri, tentu hal itu menjadi tanggung jawab jaksa.
"Karena eksekutor dalam putusan pengadilan itu pada dasarnya adalah jaksa. Jaksa tapi kan tidak bisa melaksanakan kebiri sendiri maka jaksalah yang berkewajiban untuk mencari tenaga kesehatan dokter yang mau melaksanakan itu," ujar Arsul.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Disebut Tidak Mungkin Dikebiri, Kenapa?
-
Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
-
Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini
-
Elite PPP Melayat Jenazah Haji Lulung di RS Harapan Kita: Kami Kehilangan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi