Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, berharap hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual benar-benar dilaksankan. Arsul mengingatkan bahwa hukuman kebiri sudah menjadi sebuah aturan.
"Soal hukuman tambahan berupa tindakan kebiri itu kan sudah ada dalam hukum positif kita. Yang tinggal atau masih perlu diatur adalah soal pelaksanaan, eksekusi dari kebiri itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Komisi III kata Arsul, berharap agar hakim yang memiliki kewenangan memutuskan perkara dapat memberikan tambahan hukuman kebiri, di luar hukuman penjara.
Politikus PPP itu menegaskan vonis tindakan kebiri dapat dijatuhkan apabila hakim sudah benar-benar memiliki keyakinan dalam penegakkan hukum dan demi keadilan.
"Ya tentu kita berharap itu bisa dijatuhkan dan itu ketika sudah dijatuhkan putusannya sudah berkekuatan tetap ya silakan dieksekusi. Supaya hukum positif berupa tindakan kebiri itu tidak menjadi pasal yang mati hanya ada di kertas tapi tidak bisa dilaksanakan," kata Arsul.
Arsul berujar jika ada vonis hakim yang memutuskan hukuman pidana penjara ditambah hukuman tambahan berupa tindakan kebiri, tentu hal itu menjadi tanggung jawab jaksa.
"Karena eksekutor dalam putusan pengadilan itu pada dasarnya adalah jaksa. Jaksa tapi kan tidak bisa melaksanakan kebiri sendiri maka jaksalah yang berkewajiban untuk mencari tenaga kesehatan dokter yang mau melaksanakan itu," ujar Arsul.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya di Depok Disebut Tidak Mungkin Dikebiri, Kenapa?
-
Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati
-
Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini
-
Elite PPP Melayat Jenazah Haji Lulung di RS Harapan Kita: Kami Kehilangan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya