Suara.com - Forum Relawan Jokowi (FRJ) menyayangkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim yang ikut menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konfliknya dengan buruh. Tokoh-tokoh FRJ mengaku kaget, karena Jokowi sendiri dikenal dengan gerakan buruh.
Sebagai informasi awal, Gubernur Banten Wahidin mempidanakan buruh yang melakukan demo saat menuntut upah layak. Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro menyebut, pelaporan terhadap buruh itu dilakukan karena mendapatkan arahan dari Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami sangat memahami bagaimana harmonisnya hubungan Presiden Jokowi dengan gerakan buruh," kata Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi Mudhofir Khamid di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mudhofir menggambarkan, hubungan antara Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea begitu dekat.
Sebab selain sebagai presiden buruh, Andi Gani juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi yang telah berjuang bersama sejak Pilkada DKI 2012 hingga Pilpres 2019.
Jadi, kata Mudhofir, sangat tidak mungkin Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu ia meminta kuasa hukum gubernur Banten untuk meluruskan pernyataan itu dan tidak mengadu domba gerakan buruh dengan Presiden Jokowi.
"Untuk itu, kami meminta klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim agar tidak sembarangan menyeret Presiden Jokowi ke dalam konflik," jelasnya.
Selain itu, FRJ juga meminta supaya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. Hal ini dilakukan, kata Mudhofir, demi prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini
"Sebagai seorang pemimpin, gubernur layaknya seorang ayah bagi buruh. Harus memiliki sikap mendengar dan memaafkan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).
Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.
Wahidin Halim tetap melaporkan buruh yang berhasil masuk ke dalam ruang kerjanya karena dianggap telah menghina simbol negara. Melalui kuasa hukumnya, WH resmi polisikan buruh pada Jumat (24/12/2021) agar dapat diproses secara hukum.
Tepat pada Sabtu (25/12/2021) malam sebanyak lima orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, empat di antaranya buruh asal tangerang dan satu orang buruh asal Cilegon.
Mereka dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Banten berdasarkan surat pelaporan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!