Suara.com - Forum Relawan Jokowi (FRJ) menyayangkan pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim yang ikut menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konfliknya dengan buruh. Tokoh-tokoh FRJ mengaku kaget, karena Jokowi sendiri dikenal dengan gerakan buruh.
Sebagai informasi awal, Gubernur Banten Wahidin mempidanakan buruh yang melakukan demo saat menuntut upah layak. Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro menyebut, pelaporan terhadap buruh itu dilakukan karena mendapatkan arahan dari Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami sangat memahami bagaimana harmonisnya hubungan Presiden Jokowi dengan gerakan buruh," kata Ketua Umum Relawan Buruh For Jokowi Mudhofir Khamid di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mudhofir menggambarkan, hubungan antara Jokowi dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea begitu dekat.
Sebab selain sebagai presiden buruh, Andi Gani juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi yang telah berjuang bersama sejak Pilkada DKI 2012 hingga Pilpres 2019.
Jadi, kata Mudhofir, sangat tidak mungkin Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu ia meminta kuasa hukum gubernur Banten untuk meluruskan pernyataan itu dan tidak mengadu domba gerakan buruh dengan Presiden Jokowi.
"Untuk itu, kami meminta klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Gubernur Banten Wahidin Halim agar tidak sembarangan menyeret Presiden Jokowi ke dalam konflik," jelasnya.
Selain itu, FRJ juga meminta supaya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. Hal ini dilakukan, kata Mudhofir, demi prinsip kemanusiaan.
Baca Juga: Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini
"Sebagai seorang pemimpin, gubernur layaknya seorang ayah bagi buruh. Harus memiliki sikap mendengar dan memaafkan," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).
Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.
Wahidin Halim tetap melaporkan buruh yang berhasil masuk ke dalam ruang kerjanya karena dianggap telah menghina simbol negara. Melalui kuasa hukumnya, WH resmi polisikan buruh pada Jumat (24/12/2021) agar dapat diproses secara hukum.
Tepat pada Sabtu (25/12/2021) malam sebanyak lima orang buruh dijemput paksa oleh petugas di kediamannya masing-masing, empat di antaranya buruh asal tangerang dan satu orang buruh asal Cilegon.
Mereka dijemput paksa oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Banten berdasarkan surat pelaporan yang telah dilayangkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!