Suara.com - Polisi anti huru-hara bersenjata di Cina selatan mengarak empat orang ke jalanan. Mereka diduga melanggar aturan di tengah pandemi COVID-19.
Tapi hukuman ini mendapat kritikan, karena Pemerintah China yang kembali menggunakan hukuman kontroversial, yakni mempermalukan warga di depan publik.
Memberikan hukuman dengan cara mempermalukan orang di depan publik telah dilarang di China, tapi dalam beberapa bulan terakhir kembali diberlakukan saat pemerintah daerah berupaya menegakkan kebijakan nasional yang ingin kasus COVID-19 ada di angka nol.
Guangxi News, media yang dikelola pemerintah melaporkan, empat tersangka mengenakan masker dalam setelan hazmat sambil membawa papan yang menampilkan foto dan nama mereka.
Keempat orang itu diarak di depan kerumunan warga di kota Jingxi, wilayah Guangxi, dekat perbatasan China dan Vietnam, pekan ini.
Dalam foto terlihat setiap tersangka dibawa oleh dua petugas polisi dengan dikelilingi polisi lainnya yang memakai perlengkapan anti huru-hara, beberapa di antaranya bahkan memegang senjata.
Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal saat sebagian besar perbatasan China ditutup karena pandemi, demikian laporan Guangxi News.
'Ini seperti mimpi'
Di tahun 1998 pihak berwenang di China diperintahkan untuk menghentikan tradisi lama yang menghukum pelaku kejahatan atau pelanggar aturan dengan cara mempermalukan mereka di depan umum.
Namun, hukuman ini pernah diberlakukan kembali saat Pemerintah China menindak tegas kegiatan prostitusi.
Baca Juga: Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung
Pada tahun 2010, larangan kembali diberlakukan di tengah protes soal penghinaan publik terhadap pekerja seks.
Bulan Agustus 2021 lalu, mempermalukan di depan publik menjadi salah satu tindakan disipliner yang diumumkan oleh Pemerintah daerah, sebagai bentuk hukuman bagi mereka yang melanggar aturan kesehatan.
Guangxi News mengatakan arak-arakan tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada warga, serta untuk "mencegah kejahatan terkait perbatasan".
Sejumlah outlet media maupun pengguna media sosial mengkritik kebijakan ini.
Meskipun Jingxi "di bawah tekanan luar biasa" untuk mencegah penularan COVID-19 dari luar, "tindakan itu sangat melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi", kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China.
"[Melihat ini] rasanya seperti membuka kenangan lama dan membuat orang-orang terkejut," kata Zhang Xianwei, pengacara dari provinsi Henan, dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial.
Berita Terkait
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Pemerintah China Kehabisan Dana Subsidi Mobil Baru, Terkecoh Praktik Nakal Brand Otomotif
-
Pemerintah China Bakal Garap Sawah di Kalimantan Tengah, Luhut: Mereka Sangat Sukses!
-
Pemerintah China Habis-habisan Subsidi BYD demi Mobil Listrik Murah
-
Xi Jinping Sukses 'Tendang' Jack Ma dari Perusahaannya Sendiri Ant Group
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini