Suara.com - Sebuah lembaga penelitian asal Jerman, Kiel Institute menyebutkan bahwa peruahaan mobil listrik BYD telah menerima subsidi sebesar US$ 2,26 miliar atau setara Rp 35,4 triliun dari pemerintah China.
Dalam penelitiannya, Kiel Institute bahkan menyebutkan pemerintah China menghabiskan lebih banyak uang dibandingkan negara-negara OECD seperti AS dan Jerman.
"Pada tahun 2020, BYD menerima subsidi langsung sekitar US$ 236 juta. Pada tahun 2022, angka tersebut meningkat secara signifikan menjadi US$ 2,26 miliar," tulis keterangan Kiel Institute, dikutip dari Carscoops, Minggu (14/4/2024).
Zara Jadi Sorotan Karena Lepas Hijab, Ternyata Kagumi Mobil Klasik yang Satu Ini
Menurut studi baru Institut Kiel, jumlah subsidi sangat tinggi dibandingkan subsidi yang diterima perusahaan otomotif lain di negeri Tirai Bambu.
Institut Kiel menemukan bahwa 99 persen perusahaan terdaftar di negara tersebut menerima insentif pada tahun 2022. Hanya saja memang BYD adalah perusahaan yang paling besar menerima bantuan dari pemerintah Tiongkok.
Selain subsidi yang diterima langsung dari pemerintah, BYD juga mendapat manfaat dari pelanggan yang menerima insentif pemerintah untuk membeli baterainya untuk kendaraan listrik mereka.
Hyundai Mundur dari Kesepakatan Pembelian Aluminium di Kalimantan Utara
Hal ini rupanya membuat banyak perusahaan otomotif Eropa mengeluh atas kondisi tersebut. Sebab dengan adanya subsidi dati pemerintah setempat, BYD dapat dengan mudah bersaing karena dapat menjual mobil listrik mereka dengan harga yang sangat murah.
Baca Juga: Hyundai Mundur dari Kesepakatan Pembelian Aluminium di Kalimantan Utara
Subsidi yang sangat besar itu membuat BYD memiliki posisi yang sangat menguntungkan dalam bisnis mobil listrik. Bahkan telah menggeser posisi Tesla sebagai perusahaan mobil listrik terbesar sebelumnya.
"Eropa perlu membujuk Tiongkok untuk menarik subsidi yang sangat merugikan bagi Uni Eropa," saran Kiel Institute.
Berita Terkait
-
Insiden MG ZS EV "Terbang" ke Lobi Hotel: Pelajaran Mahal Buat yang Baru Pindah ke Mobil Listrik
-
BYD Siapkan Kei Car Listrik Khusus Pasar Jepang, Ancam Dominasi Honda dan Toyota
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Harga Setengahnya! Wuling Aishang A100C Cuma Rp90 Jutaan, BYD Atto 1 Lewat?
-
8 Merek Mobil Listrik China Gagal Total, Mimpi Jadi Tesla Berakhir Jadi Debu Jalanan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Innova Zenix Bekas: Irit BBM Tapi Pajak Tinggi? Untung Rugi Dikupas Tuntas!
-
7 Mobil Harga Lebih Murah Raize Bekas tapi Sekasta sama Pajero Sport, Cocok buat Gen Z hingga Boomer
-
MG Siap Investigasi Mobil Listrik Tabrak Lobi Hotel di Klaten
-
Cari Mobil Seken Keluarga Alternatif Toyota Calya? Cocok untuk Dewasa Muda, Ini 5 Opsinya
-
Pilihan Motor Bekas Populer dengan Harga Jauh di Bawah iPhone 17 Pro Max
-
Cari Mobil Keluarga Pertama? Intip Harga Toyota Calya Bekas, Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
-
Mobil Klasik Langka Jadi Saksi Bisu Momen Harmonis Rumah Tangga Hamish Daud dan Raisa
-
Intip Modifikasi Hedon Yamaha XMAX Berkonsep Black Mamba
-
Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Publik Sorot Si 'Rajanya Pick-Up' yang Salah Tugas
-
PHK Massal Mengintai Pabrik Honda Imbas Larangan Motor Bensin