Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.
Sebuah video bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan, sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka dengan pengeras suara.
Mereka kemudian terlihat diarak di jalan-jalan dengan pakaian hazmat sambil diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru-hara.
Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata juga terlihat menggiring pelanggar hukum melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.
"Ini seperti mimpi," unggah seorang warga di Weibo.
Yang lain menyebut tindakan itu sebagai "kemunduran dalam peradaban sosial".
Namun, beberapa pihak menyambut hukuman mempermalukan pelanggar aturan kesehatan, karena sejumlah daerah di China sedang menghadapi lonjakan penularan COVID-19, yang menjadi tertinggi sejak awal pandemi.
"Saya tidak mengerti mengapa begitu banyak komentar simpati terhadap [dugaan] penjahat ini, karena membantu penyelundupan adalah membantu virus corona masuk ke China," tulis seorang pengguna Weibo.
"Jika Anda dan keluarga Anda tertular COVID karena para penjahat ini, apakah Anda masih merasa kasihan pada mereka dan percaya hukuman ini terlalu berlebihan?"
Baca Juga: Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung
Menurut kantor kejaksaan setempat, seseorang yang diduga diselundupkan ke Jingxi dinyatakan positif COVID-19 pada Oktober, yang menyebabkan lebih dari 50.000 warga setempat diisolasi.
Sejarah panjang mempermalukan penjahat
Aksi mempermalukan pelaku kejahatan dan pelanggar hukum di depan umum sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu di China.
Dalam beberapa kasus, tahanan diborgol dan dibawa ke "parade yang mempermalukan" sebelum dieksekusi.
Praktik serupa tetap berlanjut di era China modern.
Selama Revolusi Kebudayaan, hukuman mempermalukan di depan umum diperluas untuk diberlakukan kepada para pencuri dan calo, seringkali sebelum tersangka dinyatakan bersalah.
Pada 1980-an, mempermalukan di depan umum menjadi bagian dari proses eksekusi, saat China mengklaim hukuman tersebut dilakukan untuk menindak pelanggaran pidana.
Berita Terkait
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Pemerintah China Kehabisan Dana Subsidi Mobil Baru, Terkecoh Praktik Nakal Brand Otomotif
-
Pemerintah China Bakal Garap Sawah di Kalimantan Tengah, Luhut: Mereka Sangat Sukses!
-
Pemerintah China Habis-habisan Subsidi BYD demi Mobil Listrik Murah
-
Xi Jinping Sukses 'Tendang' Jack Ma dari Perusahaannya Sendiri Ant Group
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan