Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan dan perdagangan manusia juga telah diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.
Sebuah video bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan, sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka dengan pengeras suara.
Mereka kemudian terlihat diarak di jalan-jalan dengan pakaian hazmat sambil diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru-hara.
Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata juga terlihat menggiring pelanggar hukum melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.
"Ini seperti mimpi," unggah seorang warga di Weibo.
Yang lain menyebut tindakan itu sebagai "kemunduran dalam peradaban sosial".
Namun, beberapa pihak menyambut hukuman mempermalukan pelanggar aturan kesehatan, karena sejumlah daerah di China sedang menghadapi lonjakan penularan COVID-19, yang menjadi tertinggi sejak awal pandemi.
"Saya tidak mengerti mengapa begitu banyak komentar simpati terhadap [dugaan] penjahat ini, karena membantu penyelundupan adalah membantu virus corona masuk ke China," tulis seorang pengguna Weibo.
"Jika Anda dan keluarga Anda tertular COVID karena para penjahat ini, apakah Anda masih merasa kasihan pada mereka dan percaya hukuman ini terlalu berlebihan?"
Baca Juga: Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung
Menurut kantor kejaksaan setempat, seseorang yang diduga diselundupkan ke Jingxi dinyatakan positif COVID-19 pada Oktober, yang menyebabkan lebih dari 50.000 warga setempat diisolasi.
Sejarah panjang mempermalukan penjahat
Aksi mempermalukan pelaku kejahatan dan pelanggar hukum di depan umum sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu di China.
Dalam beberapa kasus, tahanan diborgol dan dibawa ke "parade yang mempermalukan" sebelum dieksekusi.
Praktik serupa tetap berlanjut di era China modern.
Selama Revolusi Kebudayaan, hukuman mempermalukan di depan umum diperluas untuk diberlakukan kepada para pencuri dan calo, seringkali sebelum tersangka dinyatakan bersalah.
Pada 1980-an, mempermalukan di depan umum menjadi bagian dari proses eksekusi, saat China mengklaim hukuman tersebut dilakukan untuk menindak pelanggaran pidana.
Berita Terkait
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Pemerintah China Kehabisan Dana Subsidi Mobil Baru, Terkecoh Praktik Nakal Brand Otomotif
-
Pemerintah China Bakal Garap Sawah di Kalimantan Tengah, Luhut: Mereka Sangat Sukses!
-
Pemerintah China Habis-habisan Subsidi BYD demi Mobil Listrik Murah
-
Xi Jinping Sukses 'Tendang' Jack Ma dari Perusahaannya Sendiri Ant Group
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka