Suara.com - Dalam menggunakan layanan telekomunikasi, diperlukan registrasi data oleh calon pelanggan demi memastikan validitas dan keamanan data tersebut. Mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 di mana harus menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) yang mewajibkan registrasi data calon pelanggan jasa telekomunikasi dengan memanfaatkan hak akses data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, untuk mengetahui validitas data pelanggan yang disampaikan.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan penyelenggara jasa telekomunikasi menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil yang memegang peranan penting dalam validasi data dengan pemanfaatan data kependudukan. Hal ini direalisasikan melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Lingkup Layanan Transaksi Pembayaran dan Pengiriman Uang Secara Elektronik Telkom; dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam lingkup Layanan Telkom.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah, Direktur Consumer Service Telkom Venusiana, dan Direktur Digital Business Telkom M. Fajrin Rasyid.
Direktur Utama Telkom, Ririek dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Dukcapil hingga saat ini.
“Ke depan kami harapkan kerja samanya mungkin diperluas, tidak hanya dengan KTP tapi juga menggunakan face recognition dan biometric. Semoga kerja sama ini akan menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ririek.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kerja sama ini akan menguatkan tentang bagaimana Indonesia membangun single identity number. Satu penduduk, satu NIK, satu identitas dan satu alamat.
"Selanjutnya Dukcapil mendukung penuh proses transformasi menuju digital, menuju e-KYC dengan face recognition atau dengan biometric sehingga ke depan bisa mencegah fraud, pemalsuan dokumen, maupun berbagai penipuan lain yang berbasis data kependudukan," katanya.
Pemanfaatan hak akses data kependudukan Dukcapil oleh Telkom adalah untuk proses layanan IndiHome dalam melakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelanggan saat proses registrasi IndiHome serta pemanfaatan data Kartu Keluarga dari Dukcapil untuk proses filtering pelanggan baru IndiHome.
Selaku pemegang hak akses data kependudukan, Telkom telah menyampaikan laporan mengenai pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan verifikasi & validasi atas calon pelanggan jasa telekomunikasi atau pelanggan jasa telekomunikasi pada 16 Juli 2021 untuk Laporan Semester I 2021. Laporan dimaksud mencakup kualitas dan jenis layanan data, umpan balik, dan tingkat kepuasan atas pemanfaatan data tersebut.
Baca Juga: Kominfo Dorong Komitmen Penyelenggara Multipleksing Penuhi Kebutuhan Set Top Box Gratis
“Semoga langkah digitalisasi ke depan bersama Ditjen Dukcapil semakin memberikan kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan telekomunikasi. Ini menjadi wujud komitmen Telkom untuk mengoptimalkan digitalisasi demi Indonesia yang lebih baik,” tutup Ririek.
Berita Terkait
-
Mengembangkan Smart Ecosystem 4.0 dengan Open Innovation
-
Alibaba hingga JD.com Kepicut NFT
-
Profesor Unhas: Disrupsi Digital Sudah Benar-Benar Tiba, Merambah Seluruh Aspek
-
Digital Marketing: Cara Influencer Membantu UMKM Memasarkan Produknya
-
Dukung Entrepreneurship Milenial, Telkom Siap Sukseskan Akselerasi Generasi Digital
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!
-
Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik
-
China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang
-
Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang
-
Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran