Suara.com - Kejadian seorang perwira tinggi TNI mendatangi Habib Bahar bin Smith di kediamannya ternyata berbuntut panjang.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyoroti kedatangan Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
Dia mengaku pihaknya keberatan dengan maksud kedatangan Brigjen Achmad yang seperti menunjukkan kekuasaan kepada kliennya.
"Tindakan mendatangi Habib Bahar ke pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar pondok, itu merupakan bentuk abuse of power," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (1/1/2022).
Bahkan, Brigjen Achmad juga mengancam Habib Bahar dan akan menjemputnya apabila tidak memenuhi panggilan kepolisian.
"Dugaan ancaman dilakukan Komandan Korem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bila tidak memenuhi panggilan Polda Jabar," ungkapnya.
Dia lantas menyebut tindakan itu adalah sebuah kekeliruan yang sebenarnya bukan tugas TNI. Justru yang berwenang menjemput Habib Bahar dalam perkara yang diusut Polda Jabar ialah penyidik polisi.
"Konsep penegakan hukum merupakan tugas dari Polri," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Baca Juga: Telisik Kasus Bahar Smith Polisi Periksa 50 Saksi, Siapa Saja Orangnya?
Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, polisi menerapkan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Paket Mengerikan Dikirim ke Ponpes Habib Bahar, Pakar Ungkap soal Pesan Maut
-
Perwira Tinggi TNI Datangi Habib Bahar, Fadli Zon: Jelas Telah Melewati Batas
-
Polisi Periksa Dan Geledah Sosok TR, Pengunggah Video Habib Bahar
-
Ini Ciri-ciri Pelaku Yang Teror 3 Kepala Anjing ke Ponpes Milik Habib Bahar
-
Telisik Kasus Bahar Smith Polisi Periksa 50 Saksi, Siapa Saja Orangnya?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku