Suara.com - Penetapan status tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jawa Barat memantik beragam pendapat.
Penceramah berambut gondrong itu dipolisikan atas dugaan menyampaikan ujaran kebencian dalam ceramah yang diselenggarakan di Kabupaten Bandung.
Polisi menjerat Bahar Smith dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.
Mardani Ali Sera, politikus Partai Keadilan Sejahtera, mengingatkan polisi yang menangani kasus Bahar Smith.
"Pertama jangan zalim pada siapapun," kata Mardani, Selasa (4/1/2022).
Kedua, proses penegakan hukum harus berlaku adil terhadap siapa pun, jangan hanya terhadap seorang Bahar Smith.
"Harus adil penegakan hukum. Ketiga, pastikan proses transparan," katanya.
Mardani juga mewanti-wanti polisi agar jangan membeda-bedakan penanganan atas laporan dari masyarakat, termasuk laporan yang pernah dibuat pihak Habib Bahar terhadap Husin Shihab.
"Semua laporan mesti diperlalukan sama. Hak beliau tidak hilang meski berstatus tersangka," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Tambah Makin Jadi Mabuk Kekuasaan
Husin Shihab dilaporkan Ali Ridho ke Polres Bogor pada Selasa (28/12/2021) menyusul laporan Husin terhadap Bahar Smith.
Husin dianggap menyebar berita bohong terhadap pernyataan Bahar Smith terkait Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurahman.
Selain menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka dan menahannya, polisi juga menetapkan pengunggah video ceramah Bahar Smith, TR, menjadi tersangka.
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyalahkan rezim atas perlakuan hukum terhadap Bahar Smith.
"Tambah makin jadi, bukannya bertambah umur jadi baik, tetapi malah lupa diri dan mabuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin.
Sejumlah politikus mendukung langkah kepolisian. Tetapi pengacara Bahar Smith mengungkapkan kekecewaan mereka dan membandingkan respons polisi terhadap kasus sejumlah tokoh.
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!