Dukungan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul disampaikan melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi "kita acung jempol."
"Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya," kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.
Sejak awal, Ruhut Sitompul mendukung polisi menuntaskan kasus itu.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.
Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, "kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan."
Beberapa waktu setelah penceramah itu dijadikan tersangka, Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah polisi.
Polri bekerja profesional dengan menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka dan menahannya, kata Ferdinand Hutahaean seraya mengatakan langkah polisi sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Penceramah berambut gondrong itu mengatakan sebelum diperiksa penyidik, jika dia langsung ditahan polisi usai diperiksa, maka keadilan menurut dia telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati," kata dia dalam laporan Antara.
Bahar Smith juga mengatakan kedatangannya merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum. Ia pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tanggapi Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Tambah Makin Jadi Mabuk Kekuasaan
"Sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," kata dia.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, menyebut proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Bahar Smith bukti matinya demokrasi di Indonesia.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," kata Ichwan, Selasa (4/1/2022).
Ichwan lantas membandingkan respons pihak berwajib terhadap DS, PA hingga AA.
"Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. DS, AA, dan PA meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," katanya.
Setelah penetapan status tersangka dan ditahan, Ichwan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jawa Barat.
"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor