Dukungan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul disampaikan melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi "kita acung jempol."
"Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya," kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.
Sejak awal, Ruhut Sitompul mendukung polisi menuntaskan kasus itu.
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.
Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, "kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan."
Beberapa waktu setelah penceramah itu dijadikan tersangka, Ferdinand Hutahaean mengapresiasi langkah polisi.
Polri bekerja profesional dengan menetapkan Bahar Smith menjadi tersangka dan menahannya, kata Ferdinand Hutahaean seraya mengatakan langkah polisi sudah sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Penceramah berambut gondrong itu mengatakan sebelum diperiksa penyidik, jika dia langsung ditahan polisi usai diperiksa, maka keadilan menurut dia telah mati.
"Jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati," kata dia dalam laporan Antara.
Bahar Smith juga mengatakan kedatangannya merupakan bukti dia warga negara yang taat kepada hukum. Ia pun mengaku bakal kooperatif terhadap proses penyidikan Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Tanggapi Habib Bahar Jadi Tersangka, Novel Bamukmin: Tambah Makin Jadi Mabuk Kekuasaan
"Sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," kata dia.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, menyebut proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap Bahar Smith bukti matinya demokrasi di Indonesia.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," kata Ichwan, Selasa (4/1/2022).
Ichwan lantas membandingkan respons pihak berwajib terhadap DS, PA hingga AA.
"Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. DS, AA, dan PA meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," katanya.
Setelah penetapan status tersangka dan ditahan, Ichwan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Apakah Habib Bahar bin Smith Keturunan Nabi? Lagi Viral gegara Isu Pernikahan Rahasia
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?