Suara.com - Seorang ahli DNA dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). Ahli tersebut bernama Irfan Rovik.
Dalam keterangannya, Irfan mengatakan pihaknya mendapati banyak bercak darah saat melakukan identifikasi di dua unit mobil usai kejadian penembakan. Dua mobil tersebut adalah milik kepolisian dan milik anggota Laskar FPI.
Kemudian, temuan bercak darah itu dijadikan tim laboratorium forensik Polri sebagai sampel untuk mengidentifikasi korban.
"Awalnya kami tim empat orang melakukan identifikasi di mobil Xenia, kami menemukan ada banyak bercak darah," kata Irfan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat melakukan proses identifikasi tersebut, Irfan belum dapat memastikan, apakah temuan bercak darah itu merupakan darah manusia atau bukan. Untuk itu, lanjut dia, ada sejumlah metode yang dilakukan guna memastikan asal bercak darah yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara.
"Lalu selanjutnya memastikan apakah bercak darah tersebut darah manusia atau bukan setelah darah itu dipastikan darah manusia maka kita melakukan profil DNA terhadap individu yang ada di dalam mobil tersebut," jelas Irfan.
Setelah ditemukan kesimpulan jika bercak darah itu adalah darah manusia, Irfan menyebut jika pihaknya melakukan profiling terhadap DNA dari darah tersebut. Hasilnya, temuan bercak darah di mobil jenis Xenia -- milik kepolisian -- terdapat empat profiling DNA atau individu.
"Hasil ada di BAP kami ada empat profil DBA individu tersebut, kami tuangkan di hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kami," ucap Irfan.
Untuk bercak darah di mobil jenis Chevrolet -- milik Laskar FPI -- ditemukan sebanyak 2 profiling DNA. Meski demikian, Irfan menyebut bahwa pihaknya tidak dapat memastikan secara rinci soal identitas korban merujuk pada sampel bercak darah tersebut.
Baca Juga: Kasus Unlawful Killing, Ahli Forensik: Kematian 4 Laskar FPI Akibat Luka Tembak
Kata dia, tidak ada DNA pembanding serta tanda bukti lain membuat identitas para korban itu tidak dapat diidentifikasi oleh tim DNA Rumah Sakit Polri.
"Untuk (kejadian) di sini terhadap dua mobil kendaraan, di Chevrolet itu ada dua profil DNA, tapi kami tidak mengetahui itu siapa, karena kami tidak mendapati pembanding dari keluarga korban, ada pakaian yang dijadikan pembanding hanya saja sudah busuk, terdegradasi jadi tidak tau itu siapa. Sedangkan dari mobil Xenia ada 4 profil DNA atau individu," beber Irfan.
Irfan menambahkan, dirinya hanya bisa memastikan jika saat melakukan identifikasi terhadap mobil Xenia, tim mendapati banyak bercak darah. Temuan itu terlihat pada jok penumpang tengah bagian kanan, jok penumpang belakang, hingga di karpet mobil.
"Ada di jok di atas jok, jok tengah sebelah kanan, dan belakang di karpet itu banyak di situ," tutup dia.
Dakwaan
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.
Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG