Suara.com - Seorang ahli DNA dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). Ahli tersebut bernama Irfan Rovik.
Dalam keterangannya, Irfan mengatakan pihaknya mendapati banyak bercak darah saat melakukan identifikasi di dua unit mobil usai kejadian penembakan. Dua mobil tersebut adalah milik kepolisian dan milik anggota Laskar FPI.
Kemudian, temuan bercak darah itu dijadikan tim laboratorium forensik Polri sebagai sampel untuk mengidentifikasi korban.
"Awalnya kami tim empat orang melakukan identifikasi di mobil Xenia, kami menemukan ada banyak bercak darah," kata Irfan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat melakukan proses identifikasi tersebut, Irfan belum dapat memastikan, apakah temuan bercak darah itu merupakan darah manusia atau bukan. Untuk itu, lanjut dia, ada sejumlah metode yang dilakukan guna memastikan asal bercak darah yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara.
"Lalu selanjutnya memastikan apakah bercak darah tersebut darah manusia atau bukan setelah darah itu dipastikan darah manusia maka kita melakukan profil DNA terhadap individu yang ada di dalam mobil tersebut," jelas Irfan.
Setelah ditemukan kesimpulan jika bercak darah itu adalah darah manusia, Irfan menyebut jika pihaknya melakukan profiling terhadap DNA dari darah tersebut. Hasilnya, temuan bercak darah di mobil jenis Xenia -- milik kepolisian -- terdapat empat profiling DNA atau individu.
"Hasil ada di BAP kami ada empat profil DBA individu tersebut, kami tuangkan di hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kami," ucap Irfan.
Untuk bercak darah di mobil jenis Chevrolet -- milik Laskar FPI -- ditemukan sebanyak 2 profiling DNA. Meski demikian, Irfan menyebut bahwa pihaknya tidak dapat memastikan secara rinci soal identitas korban merujuk pada sampel bercak darah tersebut.
Baca Juga: Kasus Unlawful Killing, Ahli Forensik: Kematian 4 Laskar FPI Akibat Luka Tembak
Kata dia, tidak ada DNA pembanding serta tanda bukti lain membuat identitas para korban itu tidak dapat diidentifikasi oleh tim DNA Rumah Sakit Polri.
"Untuk (kejadian) di sini terhadap dua mobil kendaraan, di Chevrolet itu ada dua profil DNA, tapi kami tidak mengetahui itu siapa, karena kami tidak mendapati pembanding dari keluarga korban, ada pakaian yang dijadikan pembanding hanya saja sudah busuk, terdegradasi jadi tidak tau itu siapa. Sedangkan dari mobil Xenia ada 4 profil DNA atau individu," beber Irfan.
Irfan menambahkan, dirinya hanya bisa memastikan jika saat melakukan identifikasi terhadap mobil Xenia, tim mendapati banyak bercak darah. Temuan itu terlihat pada jok penumpang tengah bagian kanan, jok penumpang belakang, hingga di karpet mobil.
"Ada di jok di atas jok, jok tengah sebelah kanan, dan belakang di karpet itu banyak di situ," tutup dia.
Dakwaan
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina