Suara.com - Pemerintah resmi menghapus dispensasi karantina mandiri bagi pejabat setingkat eselon satu ke atas. Semua harus menjalani karantina di lokasi karantina terpusat atau hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi warga negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri.
Pegawai pemerintah yang baru pulang dari luar negeri dapat menjalani karantina terpusat yang dibiayai pemerintah seperti Wisma Atlet Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Nagrak Cilincing, dan Rusun Pasar Rumput Manggarai.
Disana mereka akan bergabung dengan Pekerja Migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival internasional.
Jika tidak mau dikarantina disana, pejabat tersebut bisa memilih karantina di hotel-hotel yang ditunjuk pemerintah dengan biaya pribadi atau lembaga.
"Dalam hal Pegawai Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam diktum KEENAM tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina terpusat yang telah ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pendanaan lainnya yang sah," tulis Surat Edaran Satgas Covid-19, Kamis (6/1/2022).
Kebijakan ini mulai berlaku pada 4 Januari hingga 31 Desember 2022.
Sementara, dispensasi karantina mandiri di rumah pribadi hanya bisa diberikan kepada WNI dengan keadaan mendesak seperti memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal.
Baca Juga: Satgas Ungkap Kepri Tidak Punya Alat Deteksi Omicron
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!