- Kapolri minta maaf atas perilaku oknum anggota yang mencederai keadilan publik.
- Listyo Sigit berkomitmen tindak tegas personel Polri yang melanggar hukum.
- Polri terbuka terhadap kritik demi jaga kepercayaan publik dan profesionalisme institusi.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku sejumlah anggotanya yang dinilai mencederai rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama insan pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Di hadapan awak media, Sigit mengakui bahwa setiap tindakan personel Polri selalu berada di bawah sorotan tajam masyarakat.
"Saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas keseharian kami, terdapat perbuatan anggota yang—disadari maupun tidak disadari—telah mencederai rasa keadilan publik," ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa permohonan maaf ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Menurutnya, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan tegas demi menjaga kehormatan institusi yang kita cintai ini," tegasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menginstruksikan seluruh jajaran agar lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media massa. Ia memandang suara pers sebagai representasi aspirasi publik yang wajib segera ditindaklanjuti.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa suara pers adalah suara publik. Oleh karena itu, kita harus melakukan langkah serta respons yang cepat," tuturnya.
Kapolri memastikan bahwa institusinya senantiasa terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Hal ini dinilai krusial guna menjaga amanah dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta menjamin penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya