- Kapolri minta maaf atas perilaku oknum anggota yang mencederai keadilan publik.
- Listyo Sigit berkomitmen tindak tegas personel Polri yang melanggar hukum.
- Polri terbuka terhadap kritik demi jaga kepercayaan publik dan profesionalisme institusi.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku sejumlah anggotanya yang dinilai mencederai rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi setiap pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama insan pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Di hadapan awak media, Sigit mengakui bahwa setiap tindakan personel Polri selalu berada di bawah sorotan tajam masyarakat.
"Saya memohon maaf apabila dalam pelaksanaan tugas keseharian kami, terdapat perbuatan anggota yang—disadari maupun tidak disadari—telah mencederai rasa keadilan publik," ujar Sigit.
Ia menekankan bahwa permohonan maaf ini dibarengi dengan komitmen kuat untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Menurutnya, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan tegas demi menjaga kehormatan institusi yang kita cintai ini," tegasnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menginstruksikan seluruh jajaran agar lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui media massa. Ia memandang suara pers sebagai representasi aspirasi publik yang wajib segera ditindaklanjuti.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa suara pers adalah suara publik. Oleh karena itu, kita harus melakukan langkah serta respons yang cepat," tuturnya.
Kapolri memastikan bahwa institusinya senantiasa terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Hal ini dinilai krusial guna menjaga amanah dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta menjamin penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan