Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sekitar Rp5 Miliar dalam dari operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan untuk Pemkot Bekasi serta jual beli jabatan.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," kata Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Firli pun menjelaskan awal OTT sejak Rabu 5 Januari hingga Kamis 6 Januari 2020.
Firli mengatakan pada Rabu 5 Januari tim Satgas KPK mendapatkan laporan bahwa adanya rencana penyerahan uang kepada penyelenggara negara di kota Bekasi.
"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi," ucap Firli.
Selanjutnya, kata Filri, tim Satgas KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB datang ke rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bdengan membawa sejumlah uang. "Diduga telah diserahkan kepada Wali kota Bekasi," ujarnya.
Ketika MB keluar dari rumah dinas Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK pun akhirnya menangkap MB sekitar pukul 14.00 WIB.
"Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut Tim Satgas juga mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Ini Konstruksi Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Hingga Jadi Tersangka
Selanjutnya, tim Satgas secara paralel menangkap sejumlah pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.
"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Pada malam hari, Tim Satgas KPK sekitar pukul 19.00 WIB bergerak mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing di Bekasi.
"Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah," kata Firli.
Dari perhitungan keseluruhan barang bukti uang dari OTT yang didapat KPK menemukan kurang lebih mencapai Rp5 Miliar lebih.
Selain Rahmat Effendi, KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap mereka yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri