Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sekitar Rp5 Miliar dalam dari operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembebasan lahan untuk Pemkot Bekasi serta jual beli jabatan.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," kata Ketua KPK Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Firli pun menjelaskan awal OTT sejak Rabu 5 Januari hingga Kamis 6 Januari 2020.
Firli mengatakan pada Rabu 5 Januari tim Satgas KPK mendapatkan laporan bahwa adanya rencana penyerahan uang kepada penyelenggara negara di kota Bekasi.
"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Walikota Bekasi," ucap Firli.
Selanjutnya, kata Filri, tim Satgas KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB datang ke rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bdengan membawa sejumlah uang. "Diduga telah diserahkan kepada Wali kota Bekasi," ujarnya.
Ketika MB keluar dari rumah dinas Rahmat Effendi. Tim Satgas KPK pun akhirnya menangkap MB sekitar pukul 14.00 WIB.
"Setelah itu tim masuk ke rumah dinas Walikota dan mengamankan beberapa pihak diantaranya RE (Walikota Bekasi), MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," tuturnya.
Dalam penangkapan tersebut Tim Satgas juga mengamankan uang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Ini Konstruksi Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Hingga Jadi Tersangka
Selanjutnya, tim Satgas secara paralel menangkap sejumlah pihak swasta antara lain NV di wilayah Cikunir, AA di Daerah Pancoran serta SY di daerah Sekitar Senayan Jakarta.
"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Pada malam hari, Tim Satgas KPK sekitar pukul 19.00 WIB bergerak mengamankan MS dan JL di kediaman masing-masing di Bekasi.
"Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang yaitu WY dan LBM alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah," kata Firli.
Dari perhitungan keseluruhan barang bukti uang dari OTT yang didapat KPK menemukan kurang lebih mencapai Rp5 Miliar lebih.
Selain Rahmat Effendi, KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap mereka yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!