Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mempertajam bukti dugaan pencucian uang yang kini menjerat Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid sebagai tersangka. Sebanyak 17 saksi diperiksa lembaga antirasuah pada Jumat (7/1/2022).
Sebanyak 17 saksi yang akan dimintai keterangan antara lain pemilik tanah SHM 798 Mansrudin; Sekda Kabupaten HSU, Muhammad Taufik; CV Jangan Lupa Bahagia, Mujib Rianto; PPAT Rahman Heriadi; Kabid Bina Marga, Muhammad Rakhmani Nor; PNS Dinas PTSP Dan Penanaman Modal Kab HSU Rohana.
Kemudian, Kabag Pembangunan tahun 2019 Syaifullah; Kontraktor Herry Wahyuni; Pemilik CV. Agung Perkasa, Syamsul Hamidan; CV Sepakat, Syafrifuddin; CV Doa Ibu, Rahmat Noor Erwan Rifani; Pemilik Tanah SHM 800, Mujahadah;dan Pemilik Tanah SHM 640 Mursid.
"17 saksi diperiksa terkait TPPU tersangka AW (Abdul Wahid) Hulu Sungai Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan saksi ini. Pemeriksaan 17 orang ini rencana dilakukan penyidik antirasuah dengan meminjam Kantor Polres Hulu Sungai Utara.
Belum lama ini, KPK kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat Abdul sebagai tersangka.
"KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali beberapa waktu lalu,
Kasus Lama Abdul Wahid
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap. Diduga, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT
Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebelumnya, merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid.
Menurutnya, Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki.
Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp12 Miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp1,8 Miliar.
Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil 12 Saksi Kasus TPPU Bupati HSU Abdul Wahid, Dari Sales Hingga Direktur PT
-
Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK
-
Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty
-
KPK Buka Peluang Jerat Bupati HSU Abdul Wahid Pakai Pasal Pencucian Uang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter