Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang kini telah menjeratnya sebagai tersangka.
"Apabila ke depan ditemukan adanya alat bukti dugaan menyamarkan asal usul harta benda yang mengarah ke TPPU, maka tim penyidik tentu akan menindaklanjutinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Apalagi, kata Ali, penyidik antirasuah juga telah menyita sejumlah aset hingga uang milik Bupati Abdul Wahid yang hingga kini masih terus didalami.
"Ada beberapa aset milik tersangka AW (Abdul Wahid) yang telah dilakukan penyitaan diantaranya satu unit bangunan, mobil dan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," ucap Ali.
Adapun data LHKPN milik Bupati Abdul Wahid yang dilaporkan ke KPK, tentu akan menjadi rujukan penyidik antirasuah untuk menelusuri sejumlah aset-aset milik Abdul Wahid lainnya.
Untuk mengetahui apakah Abdul mengalihkan sejumlah uang hasil korupsinya ke dalam bentuk aset.
"Data LHKPN yang dilaporkan tersebut, menjadi salah satu referensi bagi tim Penyidik untuk menelusuri aset-aset lainnya," kata Ali.
Ali pun menjelaskan bahwa penerapan pasal TPPU dilakukan apabila ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis.
"Seperti properti maupun aset lainnya," katanya.
Baca Juga: Periksa Pengasuh Pondok Pesantren, KPK Telisik Pembelian Sejumlah Mobil oleh Bupati HSU
Meski begitu, penyidik antirasuah hingga kini masih fokus mendalami dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Bupati Abdul Wahid dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kab HSU tahun 2021-2022.
"Tim Penyidik sementara ini masih terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh tersangka AW (Abdul Wahid)," imbuhnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid. Menurutnya, Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp12 Miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp1,8 Miliar.
Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Harap Kepala Desa Korupsi Tidak Dipenjara, Ini Alasannya
-
Banyak Kepala Desa Terjerat Korupsi, KPK: Kasusnya Penyelewengan Dana Desa
-
KPK Ungkap Ada Ribuan Laporan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
-
Panggungharjo Jadi Desa Anti Korupsi, KPK: Targetnya Satu Provinsi Satu Desa
-
Periksa Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin, KPK Telisik Perintah Dodi Alex Noerdin Atur Fee
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan